Hukum

Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Bendahara PT. Putra Dewa Paniai Dilaporkan ke Polres Deiyai

×

Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Bendahara PT. Putra Dewa Paniai Dilaporkan ke Polres Deiyai

Sebarkan artikel ini
Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Bendahara PT. Putra Dewa Paniai Dilaporkan ke Polres Deiyai

MITRAPOL.com, Deiyai Papua Tengah – Manager PT. Putra Dewa Paniai, Herianto Galaran melaporkan Rani, wanita kelahiran Mandalle kota Toraja Sulawesi Selatan yang diduga menggelapkan uang milik PT. Putra Dewa Paniai ke pihak kepolisian.

Rani, selaku Bendahara PT. Putra Dewa Paniai dilaporkan ke Polres Deiyai Kabupaten Deiyai Provinsi Papua Tengah pada Sabtu (24/05/25) dengan tuduhan telah melakukan penggelapan dana milik perusahaan tempat dia bekerja sebesar 354 juta.

Pihak perusahaan dalam laporannya melaporkan dugaan adanya tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 dan atau dan Pasal 3 jo Pasal 4 Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas termasuk kemana saja aliran dana yang digelapkan oleh terlapor,” kata Herianto Galaran selaku Projek Manager PT. Putra Dewa Paniai

Dibeberkannya, kasus ini bermula ketika pihak perusahaan melakukan audit internal pada 13 mei 2025, terhadap keuangan yang dikelola terlapor selaku bendahara.

Hasilnya, ditemukan adanya penggunaan dana perusahaan yang tidak sesuai peruntukkan dan bahkan ada beberapa kegiatan perusahaan dibuat laporan fiktif dan laporan pembukuan dua.

Atas kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian ratusan juta dan akhirnya membuat laporan ke mapolres Deiyai.

Berdasarkan bukti dan keterangan dari Herianto, Bendahara perusahaan yang bernama Rani itu menggelapkan uang perusahaan sebesar 545.000.000 dan sudah dikembalikan sebesar 191.000.000.

Pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025, pihak PT. Putra Dewa Paniai Bersama Rani yang sudah mengakui perbuatannya Bersama-sama mendatangi Polres Deiyai untuk membuat surat pernyataan akan mengembalikan sisa uangnya sebesar 354 juta pada hari Jumat 23 Mei 2025, namun ternyata Rani malah kabur meninggalkan Deiyai.

 

Pewarta : Adi Manopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *