MITRAPOL.com, Jakarta – Berbagai pihak menyayangkan ‘Insiden Teror’ di Rumah Doa POIM di Jakarta Utara. Kejadian ini merupakan pelanggaran kebebasan beragama sesuai dengan UUD Pasal 29. Namun, Warga sekitar dan Jemaat POIM menilai kasus ini sangat mengganggu ketertiban umum.
Clara Tania selaku Pengurus POIM menyampaikan bahwa insiden teror dan intimidasi serta fitnah bahkan membuat jemaat menjadi khawatir dan takut untuk beribadah. “Kejadian ini melanggar Kebebasan Beragama,” tandasnya.
Clara Tania, Trustee dari Persekutuan menyampaikan kepada media bahwa tantangan POIM menjelang 25 tahun begitu berat. Menurutnya, sekitar satu setengah bulan yang lalu,
kami diancam dan diintimidasi yang menjurus ke arah premanisme oleh beberapa orang yang mengaku didukung oleh Pihak Kepolisian. Aksi mereka sudah terjadi 9 kali dan hal tersebut sudah meresahkan warga sekitar.
“Bahkan kami difitnah, dituduh dan dicemarkan nama baik kami. Tapi semua proses ini kami serahkan pada kedaulatan Tuhan. Tetap andalkan Tuhan dan tidak usah membalas,” demikian imbuhnya.
Bersyukur POIM semakin memperluas jejaring relasi, memperbanyak kolaborasi dengan berbagai yayasan maupun organisasi dan juga komunitas yang ada di dalam dan luar negeri, serta melibatkan para lansia dan kaum muda.
Bagi kalian yang saat ini sedang bergumul dalam masalah, berada dalam tekanan atau bahkan sedang merasa terintimidasi, percayalah bahwa kita punya Tuhan yang hidup. Dia selalu memiliki atensi dan intervensi atas segalanya. Yakinlah, pertolongan-Nya selalu tepat waktu.
Clara pun berharap semoga kejadian dan masalah yang sedang kita hadapi ini akan segera berakhir.
Pewarta : Desy