MITRAPOL.com, Manado Sulut – Penangkapan dua pengusaha asal Sulawesi Utara (Sulut) Ko Afandi dan Ko Alvin dalam kasus dugaan penjualan sianida ilegal di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) dan Gorontalo (Sulut-Go) mendapat tanggapan serius dari berbagai elemen masyarakat.
Apa lagi, dalam penanganan kasus penyalahgunaan bahan kimia berbahaya berupa sianida ilegal ini tim Bareskrim Mabes Polri berhasil menyita dan melakukan penyegelan ratusan drum sianida ilegal milik dua pengusaha tersebut di sejumlah wilayah di Sulut dan Gorontalo.
Kedua pelaku bisnis haram yang ditangkap yakni Ko Afandi langsung diperiksa di Mabes Polri. Sementara, Ko Alvin menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulut.
Ketua Divisi Utama Investigasi Khusus Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Chandra E. Damopolii mengatakan, pihaknya mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H, menyeriusi kasus hukum tersebut dengan memberikan atensi kepada seluruh Polres di Sulut agar menyelesaikan proses hukum kepada para pelaku. “Tim Bareskrim Mabes Polri berhasil menyita barang bukti sianida dan ditindak lanjuti dengan police-line di sejumlah gudang di wilayah Sulut dan Gorontalo seperti di Kabupaten Minahasa Utara(Minut). Tentu kami meminta Pak Kapolda Sulut Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H, untuk terus menyeriusi masalah hukum ini, kata Chandra.

Kata Chandra, atas nama KANNI, kami mendesak Polri untuk segera melakukan konferensi pers terkait penangkapan terduga pelaku sekaligus penyitaan barang bukti ratusan drum sianida ilegal dalam operasi tersebut.
“Kami minta kassus tersebut segera diekspos agar masalah ini bisa clear dan terang benderang serta segera dapat kepastian hukum,” pungkas Chandra.
Diberitakan sebelumnya, Tim Bareskrim Mabes Polri menangkap dua pelaku yang diduga menjalankan bisnis bahan beracun berbahaya berupa sianida ilegal Sulut dan Gorontalo yakni Ko Afandi dan Alvin.
Penangkapan keduanya dilakukan setelah Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penyegelan dan penyitaan ratusan drum sianida ilegal milik dua pengusaha tersebut di sejumlah wilayah di Sulut.
Pewarta :Liza Kawengian