MITRAPOL.com, Metro Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (PERKARA) kembali menyuarakan keprihatinannya atas dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Metro, khususnya pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro.
Ketua Umum LSM PERKARA, Hendrik, menyatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan anggaran-anggaran di tahun 2024.
Analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa banyak kegiatan mengarah pada belanja yang bersifat administratif, namun nilainya tergolong besar dan berulang tanpa kejelasan.
“Beberapa pos belanja anggaran seperti belanja perjalanan dinas hingga miliaran, bimtek, honorarium, ATK, jasa layanan, pemeliharaan gedung dan pengadaan makan-minum mencapai ratusan juta rupiah. Oleh karena itu, Ini patut dipertanyakan dari sisi efektivitas dan transparansinya,” ujar Hendrik saat di wawancarai Mitrapol.com, Rabu (28/05/2025).
Bahkan, LSM PERKARA Provinsi Lampung juga mempertanyakan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan anggaran tersebut. Dirinya berharap ada keterbukaan serta kejelasan atas penggunaan anggaran tersebut.
“Kami akan menyampaikan hasil analisis ini juga kepada Aparat Penegak Hukum agar dilakukan audit menyeluruh. Kami juga meminta Walikota Metro mengambil tindakan cepat untuk menindaklanjuti temuan ini,” tegas Hendrik.
Penutup, Hendrik menyampaikan kepada mitrapol.com jika masih menunggu jawaban dari pihak KPU Metro.
“Kita tunggu saja jawaban, karena sudah kita surati dan tembuskan. Hasilnya apa yang kita minta penjelasan pastu kita sampaikan. Jikapun ada jawaban akan kita sampaikan kepada media,” tutupnya.
Kedepan, media mitrapol.com juga akan meminta tanggapan atas pengelolaan anggaran miliaran kepada pejabat terkait di Sekretariat KPU Metro. Sehingga anggaran yang telah habis digunakan sesuai realisasi dan peruntukannya.
Pewarta : MM