Nusantara

Dugaan penyelewengan anggaran Dana BOS senilai 1,1 miliar di SD Negeri Braja Kencana Lamtim

×

Dugaan penyelewengan anggaran Dana BOS senilai 1,1 miliar di SD Negeri Braja Kencana Lamtim

Sebarkan artikel ini
Dugaan penyelewengan anggaran BOS senilai 1,1 miliar di SD Negeri Braja Kencana Lamtim

MITRAPOL.com, Lampung Timur – Alasan oknum pejabat yang tidak menjawab telepon bisa bermacam-macam, mulai dari sedang rapat, sakit, di jalan bawa kendaraan hingga alasan pribadi acara keluarga. Namun hal ini tidak mengendorkan niat tim media ini untuk memperoleh informasi dalam menjalankan tugas sebagai kontrol sosial.

Hal ini yang terjadi saat tim media ini mencoba menghubungi salah satu pejabat di Kabupaten Lampung Timur. Tujuan konfirmasi adalah terkait pengelolaan anggaran dana BOS di SD Negeri Braja Kencana Lampung Timur. Akan tetapi Partiman selaku pejabat Kepala SD Negeri Braja Kencana terkesan diam dan bungkam. Padahal sangatlah wajar jika sebagai kontrol sosial mengetahui sebatas apa serta peruntukan anggaran hingga miliaran tersebut.

Pada tanggal 27 Mei 2025, tim media mencoba menghubungi melalui sambungan telpon dan pesan WhatApp di no Hp +62 821-7533- xxxx. Terlihat telpon berdering dan pesan WhatApp masuk. Namun, Partiman selaku Kepala SD Negeri Braja Kencana Lampung Timur tidak menjawab dan terkesan bungkam. Sehingga timbul kecurigaan media ini atas pengelolaan anggaran miliaran tersebut. Ada dugaan anggaran BOS yang selama ini dikelola telah diselewengankan.

Tercatat, sesuai data bahwa SD Negeri Braja Kencana Lampung Timur menerima dan mengelola anggaran BOS senilai Rp. 1.145.835.000 sejak tahun 2020 – 2024. Akan tetapi dapat dirinci lebih detail dari masing – masing item belanja anggaran pertahun.

Adapun perincian penerimaan anggaran BOS setiap tahun sebagai berikut :

1. Penerimaan anggaran BOS Tahun 2020 = Rp. 240.030.000,-

2. Penerimaan anggaran BOS Tahun 2021 = Rp. 234.000.000,-

3. Penerimaan anggaran BOS Tahun 2022 = Rp. 221.400.000,-

4. Penerimaan anggaram BOS Tahun 2023 = Rp. 223.200.000,-

5. Penerimaan anggaram BOS Tahun 2024 = Rp. 227.205.000,-

Data di atas belum dijabarkan seluruhnya oleh media ini dari 12 item belanja anggaran pertahun. Menanggapi temuan ini serta bungkamnya sang Kepsek terhadap media, ke depan, media ini akan meminta tanggapan langsung kepada pejabat Disdikbud serta pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Timur. Sehingga publik dapat mengetahui penggunaan anggaran miliaran tersebut setransparan mungkin sesuai peruntukannya, dan dapat dibuktikan tidak ada penyelewengan.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *