Nusantara

Soal Anggaran Perjalanan Dinas 16,7 M, LSM PERKARA Menduga ada Penyelewengan oleh Sekretariat DPRD Mesuji

Admin
×

Soal Anggaran Perjalanan Dinas 16,7 M, LSM PERKARA Menduga ada Penyelewengan oleh Sekretariat DPRD Mesuji

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Mesuji – Anggaran Perjadin ( perjalanan dinas ) senilai 16,7 miliar pada tahun 2024 yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji provinsi Lampung diduga ada penyelewengan korupsi. Pasalnya foya – foya anggaran miliaran tersebut digunakan sebelum timbulnya aturan baru tentang efesiensi anggaran dari pemerintah pusat.

LSM PERKARA ( Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ) Provinsi Lampung yang diketuai Hendrik menduga jika anggaran perjalanan dinas hingga miliaran di tahun 2024 yang dikelola Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji syarat korupsi. Mengingat, anggaran perjalanan dinas merupakan salah satu bentuk penyimpangan yang sering terjadi dalam pengelolaan keuangan negara.

“Kami menilai patut diduga bahwa anggaran perjanan dinas 16,7 miliar di Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji syarat dengan penyelewengan. Sebab, penyimpangan ini bisa berupa penggunaan anggaran yang tidak sesuai. Baik tujuan hingga penggelembungan biaya, atau bahkan penggelapan anggaran. Apakah perjalanan dinas ke luar negeri atau dalam negeri,” ungkap Hendrik kepada mitrapol.com, Rabu ( 04/06/2025).

Dirinya menilai, kurang ada transparansi dari pejabat dari Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji terkait dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas tersebut. Artinya, pihak Sekretariat terkesan ada foya – foya anggaran.

“Pastilah mereka sangat tertutup, apalagi ditanya oleh pihak media tentang anggaran miliaran. Kami menduga ada ketidakjelasan prosedur dan mekanisme penggunaan anggaran perjalanan dinaa yang dapat mempermudah terjadinya korupsi atau penyelewengan. Kami menilai telah terjadi pemborosan atau foya – foya anggaran,” imbuhnya.

Kedepan, LSM PERKARA akan berkoordinasi dan meminta klarifikasi kepada pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji. Selain itu, dirinya berharap pihak APH ( Aparat Penegak Hukum ) dapat juga ikut serta menelusuri dan memeriksa seluruh laporan SPJ dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji.

“Kami masih mengumpulkan bukti – bukti dan menghitung seluruh anggaran secara detail. Pasti masih ada anggaran lainnya seperti pembelian ATK, anggaran makan dan minum rapat dan pemeliharaan gedung. Nantinya kami akan berkoordinasi bersama APH guna mentelaah anggaran – anggaran tersebut. Jikapun nanti ada indikasi penyelewengan pasti akan kami laporkan. Intinya, kami LSM PERKARA sangat mendukung seluruh kebijakan demi kemajuan di Kabupaten Mesuji,” tutupnya.

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *