Advertorial

Rapat Paripurna, DPRD Lampung Selatan Bahas KUA – PPAS Perubahan APBD 2025

Madalin
×

Rapat Paripurna, DPRD Lampung Selatan Bahas KUA – PPAS Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang sidang utama setempat, Kamis (12/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi tiga Wakil ketua serta dihadiri oleh anggota dewan, Bupati Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekretaris Daerah, dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Radityo Egi Pratama selaku Bupati Lampung Selatan menyampaikan, bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi riil pelaksanaan anggaran pada semester pertama tahun berjalan.

Ia menjelaskan, bahwa langkah ini mencakup penyesuaian target pendapatan daerah, efisiensi belanja operasional, serta penambahan alokasi anggaran pada sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

“Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah, serta sebagai respons terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ungkap Egi.

Sementara itu, Ketua DPRD Erma Yusneli menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS perubahan akan segera dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.

“Kami akan memastikan proses pembahasan berlangsung secara transparan dan akuntabel, serta tetap berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Erma.

Selanjutnya, Agenda rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis oleh Banggar DPRD bersama TAPD dalam beberapa hari ke depan. Kemudian, setelah pembahasan rampung, dokumen KUA-PPAS perubahan akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk terus menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di tengah dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *