Nusantara

Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Barat, Komisi II DPRD Lampung Pelajari Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan

Admin
×

Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Barat, Komisi II DPRD Lampung Pelajari Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan

Sebarkan artikel ini
Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Barat, Komisi II DPRD Lampung Pelajari Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan
Komisi II DPRD Lampung saat bertemu dengan anggota DPRD Jawa barat Lampung untuk mempelajari Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan

MITRAPOL.com, Bandung – Komisi II DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan resmi ke DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mengamati cara-cara pengembangan dalam bidang pariwisata dan kebudayaan yang diterapkan di daerah tersebut. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa (24/6/2025) bertempat di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung.

Rombongan dari Komisi II DPRD Lampung disambut oleh Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat, Ade Puspitasari, yang didampingi oleh anggota Ika Siti Rahmatika dan Irwan Setiawan, Perencana Ahli Muda dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat.

Dalam pertemuan itu, Ade Puspitasari menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengembangkan sektor pariwisata. Salah satu cara yang diambil adalah memperkuat promosi melalui platform digital dan memanfaatkan media sosial untuk menciptakan citra destinasi yang otentik dan ramah lingkungan.

“Jawa Barat, terutama Kota Bandung, terkenal sebagai lokasi wisata kuliner. Ini menjadi daya tarik yang terus kami maksimalkan dengan pendekatan digital,” jelas Ade.

Lebih lanjut, Komisi II DPRD Jawa Barat juga sedang mempersiapkan program seni yang melibatkan anggota dewan dari setiap daerah pemilihan. Program tersebut akan berkolaborasi dengan organisasi terkait untuk memperluas upaya pelestarian seni serta budaya.

Dari pihak DPRD Lampung, Fauzi Heri, Anggota Komisi II, memberikan apresiasi terhadap penerapan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di Jawa Barat. Ia menyatakan bahwa model pembangunan yang berakar pada kebudayaan seperti yang diterapkan di Jawa Barat dapat menjadi referensi yang signifikan bagi Lampung.

“Kami ingin memastikan apakah PPKD sudah menjadi acuan wajib sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kami juga ingin mengetahui pemanfaatan teknologi seperti Open Source Intelligence dalam evaluasi program,” ucap Fauzi.

Menanggapi hal ini, Irwan Setiawan menjelaskan bahwa Jawa Barat telah menggunakan analisis data dari media sosial dan platform digital untuk menilai efektivitas promosi pariwisata serta pengembangan kebudayaan. Pendekatan ini dianggap efektif untuk memetakan tren pariwisata dan preferensi pengunjung.

Kunjungan kerja ini diharapkan akan menjadi kesempatan untuk bertukar pengetahuan antar daerah, sekaligus mendorong peningkatan nilai ekonomi di sektor pariwisata serta penguatan kebudayaan lokal di Provinsi Lampung.