Nusantara

Efensiensi atau Boros, Fakta Dinkes Lamtim pakai anggaran Perjadin 2,7 miliar

×

Efensiensi atau Boros, Fakta Dinkes Lamtim pakai anggaran Perjadin 2,7 miliar

Sebarkan artikel ini
anggaran_dinkes_lampungtimur2025
Temuan dugaan pemborosan anggaran Dinas Kesehatan Lampung Timur jadi sorotan, termasuk dana Rp2,7 miliar untuk perjalanan dinas. (Foto: Ilustrasi)

MITRAPOL.com, Lampung Timur — Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengefisienkan atau tidak boros anggaran belanja negara. Bahkan Presiden Prabowo meminta semua menteri, pimpinan lembaga dan kepala mengkaji anggaran di setiap instansi.

Faktanya masih ada saja sebagian instansi yang mengelola anggaran miliaran untuk perjalanan dinas. Apalagi banyak kegiatan perjalanan dinas yang disinyalir tidak memberikan manfaat terhadap kinerja organisasi.

Temuan adanya anggaran miliaran perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur. Selain itu, ada banyak temuan dugaan pemborosan anggaran – anggaran lainnya. Sehingga perlu adanya klarifikasi agar media ini mendapatkan informasi yang akurat dan faktual.

Melalui pesan WhatApp, media ini mencoba menemui secara langsung guna meminta klarifikasi kepada Suparjo selaku Plt.Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur. Namun, justru dirinya menghindar tidak menanggapi pertanyaan dan beralasan ada kesibukan kegiatan dinas.

“Maaf pak, izin mendadak sy hrs DL mendampingi ibu bupati, jadi lain hari nanti kita agendakan ulang ktemunya, trims ,” jawabnya, Senin ( 14/7/25).

Kemudian, media ini mencoba jadwal ulang guna bertemu langsung dan tetap saja menghindar.

“Maaf pak lain hari nanti kita agenda ulang ,” kata Suparjo.

Perlu diketahui, secara global pada tahun 2025 anggaran Swakelola Rp. 13.552.286.000 ( miliar ) dan anggaran Penyedia Rp. 72.550.732.000 ( miliar ).

Adapun rincian anggaran sebagai berikut :

1. Anggaran Perjalanan dinas Rp. 2.776.399.000.( miliar )

2. Anggaran honor narasumber Rp. 378.075.000,-

3. Anggaran jasa tenaga sopir Rp. 319.600.000,-

4. Anggaran hibah Rp. 300.000.000,-

5. Anggaran Pelatihan Rp. 863.754.000,-

6. Anggaran Makan dan minum Rp. 896.120.000,-

7. Belanja ATK Rp. 114.240.000,-

Kedepan, media ini masih menunggu klarifikasi resmi Plt.Kadiskes Lamtim dan juga akan mencoba menelusuri dan croscheck data anggaran lain di Dinas Kesehatan Lamtim serta pada tahun – tahun sebelumnya. Apakah terdapat indikasi/dugaan penyelewengan anggaran. Sehingga anggaran yang telah diterima dapat digunakan sesuai realisasinya.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *