MITRAPOL.com, Binjai Sumut – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Binjai menyatakan penolakan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) Wali Kota Binjai Tahun Anggaran 2024. Penolakan tersebut disampaikan dengan sejumlah alasan, di antaranya rendahnya capaian pendapatan daerah, minimnya program pro rakyat, buruknya pelayanan kesehatan, serta berbagai temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Fraksi Gerindra menolak Lpj Wali Kota Binjai Tahun 2024 karena sejumlah pertimbangan. Ini merupakan bentuk sikap tegas agar Pemerintah Kota Binjai tidak bermain-main dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), apalagi saat ini sedang berlangsung pemeriksaan secara massal oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai,” ujar anggota Fraksi Gerindra, Ronggur, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (23/7/2025).
Menurut Ronggur, postur APBD Kota Binjai dinilai tidak sehat. Ia menyoroti ketimpangan anggaran yang cukup signifikan antara belanja pegawai dengan anggaran untuk program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Pendapatan daerah kita rendah, tapi belanja pegawai justru mendominasi. Kapan rakyat akan dibantu, kalau anggaran hanya mengalir untuk memperkaya pejabat?” tegasnya.
Fraksi Gerindra juga mengusulkan agar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai dirampingkan guna meningkatkan efektivitas kinerja dan efisiensi anggaran.
“Kami juga prihatin dengan adanya pemeriksaan berjamaah oleh Kejari Binjai terkait penggunaan APBD 2024. Hal ini menunjukkan ada indikasi yang patut dipertanyakan dalam pengelolaan anggaran daerah,” tambah Ronggur.
Selain itu, Fraksi Gerindra turut menyoroti temuan BPK yang menilai adanya sejumlah kesalahan dalam penggunaan anggaran. Pelayanan kesehatan di RSUD Djoelham Binjai juga dinilai belum mengalami perbaikan yang signifikan.
“Berdasarkan catatan-catatan tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan menolak Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Binjai Tahun Anggaran 2024,” pungkasnya.
DR










