Nusantara

Kapolda Papua Barat Tegaskan Komitmen Bongkar Jaringan Tambang Emas Ilegal, Dua Pemodal Masuk DPO

Admin
×

Kapolda Papua Barat Tegaskan Komitmen Bongkar Jaringan Tambang Emas Ilegal, Dua Pemodal Masuk DPO

Sebarkan artikel ini
Kapolda Papua Barat Tegaskan Komitmen Bongkar Jaringan Tambang Emas Ilegal, Dua Pemodal Masuk DPO
Kapolda Papua Barat Tegaskan Komitmen Bongkar Jaringan Tambang Emas Ilegal, Dua Pemodal Masuk DPO

MITRAPOL.com, Manokwari – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat, Irjen Pol. Drs. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan komitmennya dalam menindak tegas praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah hukumnya, khususnya yang melibatkan penggunaan alat berat dan jaringan pemodal ilegal.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (5/8/2025), Kapolda menyampaikan bahwa penanganan kasus tambang ilegal tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga menyeluruh hingga ke aktor intelektual dan pemodal di balik aktivitas tersebut.

“Kasus ini bukan hanya soal siapa yang bekerja di lapangan, tetapi juga siapa pemodalnya, bagaimana hasil tambang dipasarkan, ke mana hasilnya dibawa, dan siapa penerimanya. Semua ini adalah jaringan, dan kami akan bongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Dua Pemodal Berinisal MS dan ES masuk DPO

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dua orang yang diduga sebagai pemodal utama tambang ilegal berinisial MS dan ES telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya disebut langsung memutus komunikasi setelah pengungkapan kasus dan penangkapan awal dilakukan oleh tim Ditreskrimsus Polda Papua Barat.

Meski demikian, Kapolda memastikan bahwa keberadaan kedua buronan tersebut sudah terdeteksi dan diduga berada di wilayah Sulawesi.

“Kami sudah mengetahui keberadaan mereka. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat atau keluarga yang mengetahui informasi terkait M.S maupun E.S agar segera melapor ke Polda Papua Barat atau melalui layanan darurat 110,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa M.S diduga telah mengendalikan hasil tambang emas ilegal sebanyak 1,6 kilogram, dan angka ini masih berpotensi bertambah.

Tak ada Toleransi bagi Tambang Ilegal Berbasis Alat Berat

Kapolda menegaskan bahwa Polda Papua Barat tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat, karena dampaknya sangat merusak lingkungan dan jelas merupakan pelanggaran hukum.

“Kalau masyarakat menambang secara tradisional atau mendulang, itu masih bisa kita pahami. Tapi penggunaan alat berat sudah jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan. Komitmen kami tegas dari awal, dan itu tidak akan berubah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolda juga menyinggung pihak-pihak pemilik hak ulayat atau wilayah adat yang terbukti memberikan izin secara ilegal kepada para penambang. Ia menegaskan bahwa mereka juga akan diproses secara hukum.

“Kami ingatkan, jangan coba-coba memberikan ruang kepada penambang ilegal. Jika terbukti, pemilik hak wilayah juga akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Ajak Masyarakat Manjadi Mitra Kepolisian

Di akhir keterangannya, Kapolda Papua Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan tambang ilegal dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau keberadaan para DPO.

“Percayakan sepenuhnya kepada kami. Kami serius, kami komitmen, dan kami tidak akan mundur dalam memberantas tambang emas tanpa izin di Papua Barat,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Pewarta : Adi Manopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *