MITRAPOL.com, Tangerang Banten — Provinsi Banten mencatatkan capaian positif dalam hal kebebasan pers. Berdasarkan data terbaru, Indeks Kebebasan Pers (IKP) Banten tahun 2024 mencapai angka 74,09, menempatkan provinsi ini di posisi 10 besar nasional.
Peningkatan ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Aryaduta Hotel Lippo Village Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, media, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab.
Apresiasi Kemenko Polhukam untuk Banten
Deputi Bidang Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsdya TNI Eko Dono Indarto, dalam sambutannya mengapresiasi capaian Provinsi Banten.
“Kami mengapresiasi Provinsi Banten yang berhasil naik ke posisi 10 besar nasional dalam IKP. Ini menunjukkan adanya keseriusan dari pemerintah daerah dan insan pers dalam menciptakan iklim informasi yang sehat,” ujarnya.
Eko menegaskan, media memiliki peran vital dalam menjaga demokrasi dan menyampaikan informasi yang akurat kepada publik. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah hadir sebagai mitra media, bukan sebagai penghambat.
“Banyak media saat ini bertahan dengan kemampuan sendiri. Pemerintah perlu menjadi mitra strategis, bukan melakukan intervensi terhadap independensi mereka,” tegasnya.
Tantangan Pers di Era Digital
Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, hadir sebagai narasumber dalam forum ini. Ia mengingatkan tantangan besar yang dihadapi pers saat ini, khususnya dalam menghadapi banjir informasi, hoaks, dan rendahnya literasi media masyarakat.
“Masyarakat perlu memahami perbedaan antara media arus utama dan media sosial. Media profesional memiliki badan hukum, wartawan terverifikasi, serta tunduk pada Kode Etik Jurnalistik. Sedangkan media sosial sering kali menyebarkan informasi tanpa verifikasi demi viralitas,” jelasnya.
Prof. Komaruddin juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme wartawan dan literasi media sebagai benteng menghadapi disrupsi digital.
Ekosistem Media dan Sinergi Multipihak
Dalam sesi diskusi, Kepala Bidang Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, memaparkan perlunya membangun ekosistem media yang adaptif dan inovatif.
Menanggapi hal itu, Humas Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat, Rendy Herdiana, menyatakan komitmen AMKI dalam memperkuat ekosistem media berbasis integritas dan kesejahteraan jurnalis.
“Kami berkomitmen untuk mendorong transformasi media yang sehat dan mandiri. Diperlukan terobosan nyata agar media bisa berdaya saing tanpa kehilangan jati diri jurnalistiknya,” ujar Rendy.
Rakor ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten Arif Agus Rahman, para kepala dinas komunikasi dan informatika kabupaten/kota se-Banten, perwakilan media nasional, serta Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga demokrasi informasi serta memperkuat kebebasan pers yang bertanggung jawab di tengah era digital yang penuh tantangan.