MITRAPOL.com, Padang — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi menggelar rapat koordinasi di Padang, Rabu (14/8/2025). Kegiatan ini membahas peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2025 serta pengawalan Program Prioritas Presiden di Provinsi Sumatera Barat.
Rapat strategis tersebut menghadirkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi, S.KM., M.KM., bersama narasumber Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi, Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Siti Aisyah, dan Ketua KPID Sumbar Robert Cenedy.
Tantangan Kebebasan Pers di Sumbar
Hasil pengukuran IKP 2025 menunjukkan masih adanya sejumlah tantangan, seperti keterbatasan akses informasi publik, sengketa pemberitaan, lemahnya perlindungan hukum bagi jurnalis, hingga maraknya media atau pihak yang mengaku pers namun belum terverifikasi Dewan Pers.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polhukam Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, melalui Kepala Bidang Media Massa Muhamad Burhan, S.S., M.Hum., menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan pilar penting demokrasi.
“IKP bukan sekadar angka, tetapi cerminan kualitas demokrasi. Kebebasan pers harus dijamin, dilindungi, dan dijalankan secara bertanggung jawab. Media yang kompeten, kredibel, dan memiliki legalitas adalah kunci agar informasi yang disajikan akurat, berimbang, dan sesuai kode etik jurnalistik,” ujarnya.
Komitmen Pemprov Sumbar
Sekda Sumbar Arry Yuswandi menegaskan dukungan penuh Pemprov terhadap kemerdekaan pers dan pelaksanaan program strategis pemerintah pusat.
“Kebebasan pers adalah napas demokrasi. Pemprov Sumbar berkomitmen menciptakan ekosistem informasi yang sehat, mendukung penguatan kapasitas jurnalis, serta menegakkan regulasi bagi media yang resmi dan terverifikasi. Kami juga memastikan Program Prioritas Presiden seperti pembangunan infrastruktur, kesejahteraan rakyat, dan pembangunan berkelanjutan dapat tersampaikan secara transparan dan efektif kepada masyarakat,” kata Arry.
Penguatan Profesionalisme Media
Para narasumber sepakat, verifikasi media resmi menjadi langkah awal membangun pers yang sehat dan kredibel. Ditekankan pula pentingnya pelatihan berkelanjutan, penerapan kode etik secara konsisten, dan menjaga independensi media dari intervensi politik maupun tekanan bisnis.
Dalam sesi tanya jawab, peserta mengusulkan peningkatan pemahaman aparat penegak hukum terhadap regulasi pers, pembentukan forum diskusi rutin antar-stakeholder, serta dukungan pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas jurnalis dan menertibkan media yang tidak memenuhi syarat legalitas.
Peserta dan Harapan Ke Depan
Rapat ini dihadiri perwakilan Polda Sumbar, Lantamal II Padang, Komisi Informasi Daerah Sumbar, Kejati Sumbar, Bakesbangpol Sumbar, Lanud Sutan Sjahrir, Dandim 0312/Padang, Polres Padang, Kejari Kota Padang, serta insan pers nasional dan lokal.
Penguatan kemerdekaan pers di Sumatera Barat diharapkan mampu menciptakan iklim informasi yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab, sekaligus berkontribusi pada stabilitas demokrasi dan keamanan nasional.