MITRAPOL.com, Kota Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyatakan kesiapan untuk menyinergikan program pembangunan daerah dengan visi dan agenda prioritas nasional yang disampaikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Pidato Kenegaraan, Jumat (15/8/2025).
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Serang ini digelar secara khidmat di Ruang Paripurna DPRD sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dua Fokus Utama: Ketahanan Pangan dan Hukum Lingkungan
Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menegaskan dukungan penuh terhadap agenda kemandirian pangan nasional. Kota Serang, kata dia, memiliki lahan persawahan lebih dari 400 hektare yang akan dioptimalkan melalui program unggulan Serang Hijau, termasuk mendorong gerakan menanam di lingkungan masyarakat.
“Kota Serang memiliki aset lahan persawahan seluas lebih dari 400 hektare. Aset ini akan kami optimalkan pemanfaatannya, sejalan dengan program Serang Hijau,” ujar Nur Agis Aulia.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menambahkan bahwa saat ini Kota Serang telah mengalami surplus produksi padi. Hal tersebut didukung keberadaan lumbung padi di beberapa kecamatan seperti Kasemen, serta program kolaborasi dengan TNI dan Polri.
“Alhamdulillah, Kota Serang sudah surplus padi. Upaya ini akan terus kami tingkatkan bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Muji Rohman.
Perlindungan Lahan dan Penertiban Tambang Ilegal
Terkait penegakan hukum di sektor lingkungan, Muji Rohman menjelaskan bahwa Pemkot telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang menjadi payung hukum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perda ini memastikan zona pertanian yang dilindungi tidak dialihfungsikan sembarangan.
Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia juga menegaskan komitmen menindak tegas aktivitas pertambangan tanpa izin (Galian C) di wilayah Taktakan.
“Jika ditemukan pelanggaran hukum, termasuk tambang ilegal, kami akan tindak tegas hingga pencabutan izin,” tegasnya.
Dukungan Program Nasional Lainnya
Selain ketahanan pangan dan hukum lingkungan, Pemkot Serang juga siap mendukung program prioritas nasional seperti program makan gratis dan sekolah rakyat, yang dinilai akan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui sinergi pemerintah daerah dan pusat, Pemkot dan DPRD Kota Serang optimistis dapat berkontribusi dalam mewujudkan tema HUT RI ke-80: “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”