MITRAPOL.com, Jakarta – Seorang pengemudi ojek online meninggal dunia karena terlibat insiden dengan salah satu kendaraan aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa di Jakarta pada 28 Agustus 2025
Peristiwa ini bukan sekadar catatan angka, melainkan luka yang dirasakan bersama oleh masyarakat Indonesia. Doa terbaik dipanjatkan bagi almarhum, semoga mendapat tempat mulia di sisi Tuhan, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Tragedi tersebut mengingatkan kembali pada pesan mendasar: setiap nyawa manusia berharga. Baik peserta aksi maupun aparat keamanan adalah bagian dari bangsa yang sama, dengan hak untuk hidup, merasa aman, dan dihormati. Unjuk rasa seharusnya menjadi ruang penyampaian aspirasi secara bermartabat, bukan arena kehilangan nyawa.
Publik mendesak Polri untuk mengusut tuntas insiden ini secara transparan. Proses hukum yang jujur dan akuntabel menjadi kunci menghadirkan rasa keadilan, bukan sekadar untuk membalas, tetapi memastikan tanggung jawab dijalankan sesuai aturan.
Kapolri bersama Kapolda Metro Jaya telah menegaskan komitmen menindak tegas setiap pelanggaran prosedur. Sikap ini menunjukkan bahwa institusi Polri tidak menutup mata, melainkan siap mempertanggungjawabkan setiap langkah di hadapan publik.
Ketua Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn, turut mengapresiasi komitmen tersebut. Ia menilai kepemimpinan yang jujur dan terbuka sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Polisi di lapangan maupun pengemudi ojek online yang bekerja keras mencari nafkah adalah bagian dari rakyat yang sama. Mereka sama-sama punya keluarga, harapan, dan masa depan. Tidak ada satu pun nyawa yang pantas melayang hanya karena perbedaan posisi dalam demonstrasi,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Romadhon juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia menekankan pentingnya bijak dalam menyikapi arus informasi, terutama di media sosial yang kini dipenuhi narasi bernada provokatif.
Menurutnya, tragedi ini harus dijadikan pelajaran bersama agar demonstrasi berjalan tertib, damai, dan sesuai konstitusi. Aparat pun wajib menjunjung prinsip humanis dan terukur dalam menjalankan tugas.
Di tengah pilu, bangsa Indonesia diingatkan untuk tetap melihat tujuan besar: menjaga persatuan. Indonesia adalah rumah bersama, tempat seluruh perbedaan hidup berdampingan. Amarah sesaat tidak boleh mengaburkan cita-cita hidup dalam kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan.
“Semoga duka 28 Agustus menjadi pengingat yang mendewasakan kita sebagai bangsa, kita semua adalah manusia yang setara. Hanya dengan saling merangkul dan menjaga, bangsa ini bisa melangkah maju dengan lebih kuat, adil, dan bermartabat,” pungkas Romadhon.












