MITRAPOL.com, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI), Tundra Meliala, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait informasi pencabutan kartu identitas liputan milik reporter CNN Indonesia oleh Sekretariat Presiden.
Pencabutan kartu liputan tersebut diduga berkaitan dengan pertanyaan jurnalis CNN mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, usai melakukan kunjungan kenegaraan ke empat negara selama tujuh hari.
Tundra menegaskan, setiap pertanyaan wartawan dalam forum resmi maupun kesempatan wawancara merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami menyesalkan adanya tindakan pencabutan kartu liputan yang diduga dilakukan hanya karena seorang jurnalis melaksanakan tugasnya. Pers berfungsi mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik. Jika kerja jurnalistik dibatasi dengan cara seperti ini, maka demokrasi dan keterbukaan informasi dapat terancam,” ujar Tundra Meliala, Mingu, (28/9/2025).
Menurut AMKI, pertanyaan mengenai program prioritas pemerintah seperti MBG adalah hal yang wajar dan penting bagi masyarakat. Karena itu, wartawan berhak mengajukan pertanyaan tanpa intimidasi maupun sanksi administratif yang dapat menghambat kerja pers.
Lebih lanjut, AMKI mendesak Sekretariat Presiden untuk menjelaskan secara terbuka alasan pencabutan kartu liputan tersebut. Jika hanya terjadi kesalahpahaman, AMKI meminta agar hak liputan jurnalis CNN Indonesia segera dipulihkan.
“Kami berharap pemerintah, khususnya Sekretariat Presiden, menghormati kebebasan pers dan tidak menjadikan pertanyaan kritis sebagai alasan untuk membatasi kerja jurnalistik. Hubungan baik antara pemerintah dan media harus dibangun di atas keterbukaan, bukan pembatasan,” tegas Tundra.
AMKI juga mengajak seluruh organisasi pers dan insan media bersatu menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia.
“Kami berdiri bersama setiap jurnalis yang bekerja sesuai kode etik dan menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan publik,” pungkasnya.