Info Polri

Deklarasi Bersama Penertiban PETI di Wasirawi, Polda Papua Barat Tegaskan Komitmen

Admin
×

Deklarasi Bersama Penertiban PETI di Wasirawi, Polda Papua Barat Tegaskan Komitmen

Sebarkan artikel ini
Deklarasi Bersama Penertiban PETI di Wasirawi, Polda Papua Barat Tegaskan Komitmen
Rapat Kesepakatan dan Deklarasi Bersama Penertiban Pengelolaan PETI di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Jumat (3/10/2025).

MITRAPOL.com, Manokwari – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menegaskan komitmennya dalam menangani aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak di Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari.

Keseriusan itu ditunjukkan melalui kehadiran Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., pada Rapat Kesepakatan dan Deklarasi Bersama Penertiban Pengelolaan PETI di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Jumat (3/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi yang digelar sebelumnya pada 29 September 2025 terkait meningkatnya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Sekitar 70 peserta hadir, terdiri dari pemerintah daerah, TNI-Polri, DPRK, MRPB, tokoh adat, pemilik hak ulayat, hingga pelaku usaha tambang.

Dalam arahannya, Kapolda Papua Barat menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan, baik skala besar maupun pertambangan rakyat, wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya akan berdiri paling depan untuk membela masyarakat yang berada di posisi benar sesuai aturan. Tetapi saya juga akan berdiri paling depan untuk menindak tegas apabila ada pelanggaran hukum,” tegas Kapolda.

Kapolda juga memberikan waktu hingga Selasa (7/10/2025) bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas ilegal untuk menurunkan peralatan dari lokasi tambang. Setelah itu, tim gabungan akan mendirikan pos komando taktis (poskotis) guna memastikan pembersihan dan pengawasan berjalan optimal.

Ia menekankan bahwa tata kelola pertambangan harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.

“Jika gunung dan sungai bisa berbicara, mereka pasti sudah berteriak karena kerusakan akibat tambang liar. Kita wajib menghormati alam,” tambahnya.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah siap memfasilitasi proses perizinan resmi agar masyarakat dapat mengelola sumber daya alam secara legal, transparan, dan berkelanjutan.

Rapat tersebut menghasilkan Berita Acara Kesepakatan dan Naskah Deklarasi yang ditandatangani bersama seluruh pemangku kepentingan. Isi deklarasi antara lain penghentian sementara seluruh aktivitas PETI, pembentukan Satgas terpadu untuk pengawasan, serta komitmen mempercepat penyesuaian tata ruang agar pertambangan rakyat dapat difasilitasi secara legal.

Kapolda Papua Barat menyambut baik kesepakatan itu dan menegaskan bahwa Polda akan mengawal langkah-langkah pemerintah dalam penertiban sekaligus percepatan legalisasi sesuai regulasi.

“Harapannya, kita semua satu komitmen, bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah, bukan justru menimbulkan kerusakan,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menambahkan bahwa deklarasi ini merupakan momentum penting untuk menyatukan persepsi.

“Penanganan PETI bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat. Polda Papua Barat akan menindak tegas pelanggaran, sekaligus mendorong solusi legal agar masyarakat tetap mendapat manfaat tanpa melanggar hukum,” ungkapnya.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjaga komitmen, mendukung penertiban PETI, serta bersama-sama mengawal tata kelola pertambangan di Papua Barat agar sesuai hukum, ramah lingkungan, dan berpihak pada masyarakat adat.