Info Polri

Kurang dari 24 Jam, Polsek Bahorok Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Admin
×

Kurang dari 24 Jam, Polsek Bahorok Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Sebarkan artikel ini
Kurang dari 24 Jam, Polsek Bahorok Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Tersangka Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

MITRAPOL.com, Langkat – Kepolisian Resor (Polres) Langkat melalui Polsek Bahorok kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, dengan waktu pengungkapan kurang dari 24 jam.

Terduga pelaku berinisial E (24), warga setempat, diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan cepat berdasarkan laporan masyarakat.

Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, S.H., menjelaskan bahwa pada Rabu (1/10/2025), pihaknya menerima laporan tindak pencurian di salah satu rumah warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui mencoba menawarkan telepon genggam hasil curian.

“Tidak butuh waktu lama, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku di kawasan Simpang Empat Bahorok,” ujar AKP Tunggul.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit HP Vivo Y21A, satu unit HP Vivo Y03T, serta uang tunai Rp1.100.000, yang diakui pelaku sebagai sisa hasil kejahatan.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Bahorok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bahorok atas kecepatan dan profesionalisme dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kecepatan personel dalam mengungkap kasus ini merupakan bukti nyata kesigapan Polri di lapangan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga rasa aman di tengah masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan,” tegas Kapolres Langkat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Langkah cepat jajaran Polsek Bahorok ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri yang responsif, humanis, dan tegas dalam menegakkan hukum serta menjaga rasa aman masyarakat di Kabupaten Langkat.