Nusantara

Yan Christian Warinussy Desak Kapolri Copot Kasat Reskrim Polres Mimika Terkait Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis

Admin
×

Yan Christian Warinussy Desak Kapolri Copot Kasat Reskrim Polres Mimika Terkait Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis

Sebarkan artikel ini
Yan Christian Warinussy Desak Kapolri Copot Kasat Reskrim Polres Mimika
Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari

MITRAPOL.com, Manokwari — Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, mengecam keras dugaan intimidasi dan persekusi terhadap empat jurnalis Papuanewsonline.com di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Jumat (3/10/2025). Dugaan tindakan tersebut melibatkan Rian Octaria, Kasat Reskrim Polres Mimika.

Dalam pernyataan tertulisnya kepada redaksi Mitrapol.com, Rabu (8/10/2025), Yan Christian Warinussy menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan intimidasi dan persekusi tersebut, yang dinilainya telah melanggar berbagai ketentuan hukum nasional.

“Tindakan tersebut telah secara faktual melanggar amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Yan.

Menurutnya, perbuatan tersebut bukan hanya mencoreng citra kepolisian, tetapi juga bertentangan dengan kode etik profesi Polri.

“Saya mendesak Listyo Sigit Prabowo selaku Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk segera menonaktifkan AKP Rian Octaria dari jabatannya demi kepentingan proses hukum dan penegakan etika,” lanjutnya.

Yan juga meminta Kapolri untuk menunjukkan komitmen terhadap kebebasan pers dan solidaritas dengan para jurnalis, khususnya di Tanah Papua. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap aparat yang melanggar hukum merupakan bentuk nyata penghormatan terhadap demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.