Nasional

Kementerian PUPR Percepat Program Inpres Jalan Daerah 2025 untuk Dorong Ketahanan Pangan dan Energi

Admin
×

Kementerian PUPR Percepat Program Inpres Jalan Daerah 2025 untuk Dorong Ketahanan Pangan dan Energi

Sebarkan artikel ini
Kementerian PUPR Percepat Program Inpres Jalan Daerah 2025
Tim Kementerian PUPR Meninjua Lokasi Program Inpres Jalan Daerah 2025

MITRAPOL.com, Jakarta — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat pelaksanaan program peningkatan konektivitas jalan daerah melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem logistik nasional serta memperlancar distribusi hasil produksi dari daerah ke pasar.

Program Inpres Jalan Daerah (IJD) difokuskan pada perbaikan dan peningkatan kondisi jalan-jalan daerah, khususnya pada ruas yang menghubungkan kawasan produksi dan industri. Melalui pendanaan dari pemerintah pusat, Kementerian PUPR menargetkan konektivitas jalan daerah semakin baik sehingga mendukung produktivitas sektor pertanian, perikanan, perkebunan, industri, serta distribusi energi.

Menteri PUPR, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa infrastruktur jalan merupakan faktor kunci dalam memperkuat daya saing nasional.

“Ketersediaan jalan yang baik adalah tulang punggung ekonomi daerah. Dengan percepatan peningkatan jalan daerah, potensi pangan dan energi di berbagai wilayah akan berkembang optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya di Jakarta.

Anggaran dan Target Program

Pada periode 2025–2026, alokasi anggaran IJD mencapai Rp8,98 triliun dengan total 427 kegiatan.

  • Tahap I: Rp3,98 triliun untuk 234 kegiatan, dengan potensi penyerapan 14.333 tenaga kerja.
  • Tahap II: Rp3,12 triliun untuk 193 kegiatan, menyerap 8.562 tenaga kerja.

MYC 2026: Rp1,88 triliun untuk kontrak tahun jamak.

  • Dari sisi tematik, program IJD mendukung:
  • Swasembada pangan: 73,51%
  • Swasembada energi: 1,26%
  • Peningkatan konektivitas: 11,28%
  • Sektor lainnya (pariwisata, industri, transmigrasi): 13,95%.

Secara geografis, 63,39% kegiatan dialokasikan di wilayah barat dan 36,61% di wilayah timur Indonesia. Total panjang jalan yang akan ditangani mencapai 1.576 kilometer, dengan pembangunan jembatan sepanjang 458,1 meter.

Prioritas dan Pelaksanaan

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menetapkan prioritas pelaksanaan berdasarkan kriteria tematik, tingkat kemantapan jalan, dan keberlanjutan usulan. Fokus utamanya adalah ruas jalan yang mendukung kawasan produksi pangan, pendistribusian energi, serta penghubung antar simpul transportasi dan wilayah terisolasi.

Pelaksanaan di lapangan dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di setiap provinsi, dengan dukungan konsultan supervisi untuk menjamin mutu dan ketepatan waktu pekerjaan. Pemerintah daerah berperan aktif melalui sistem usulan berbasis aplikasi SITIA dengan melengkapi desain teknis, studi kelayakan, dan dokumen lingkungan.

Dampak dan Harapan

Menteri Dody menekankan, pelaksanaan Inpres Jalan Daerah bukan sekadar perbaikan infrastruktur, melainkan bagian dari strategi percepatan transformasi ekonomi daerah.

“Kami ingin memastikan setiap kilometer jalan yang dibangun memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik dari sisi akses ekonomi, efisiensi logistik, maupun penciptaan lapangan kerja,” tegasnya.

Dengan percepatan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah 2025, pemerintah berharap konektivitas antarwilayah semakin lancar, produktivitas kawasan meningkat, dan ketahanan nasional di sektor pangan serta energi semakin kuat. Program ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan.