MITRAPOL.com, Lampung Tengah — Hujan deras disertai angin kencang tidak menyurutkan semangat ratusan massa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Antar Organisasi (ALAO). Mereka menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Satu Aksi Satu Komando” di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD Lampung Tengah, Kamis (16/10/2025).
Dalam aksinya, massa mengibarkan spanduk dan menyuarakan tuntutan agar Kejaksaan segera memproses berbagai laporan masyarakat yang dinilai mandek. Mereka menilai kinerja Kejari Lampung Tengah lamban dan tidak transparan dalam menangani dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di wilayah setempat.
Koordinator Lapangan ALAO, M. Hefky Aburizal, menegaskan aksi ini merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
“Kami datang bersama 14 organisasi untuk mendesak Kejaksaan bekerja lebih tegas dan transparan. Ada laporan dan dugaan korupsi yang seharusnya bisa diproses tanpa harus menunggu terlalu lama,” ujarnya dalam orasi di depan Kantor Kejari Lampung Tengah.
Hefky juga menyoroti dugaan praktik gratifikasi dan pembagian proyek di sejumlah wilayah. Salah satu dugaan yang disorot adalah aliran paket proyek kepada fraksi partai politik tertentu, yang sebelumnya telah dilaporkan ormas Laskar.
“Kami mendesak Kejaksaan memeriksa dugaan gratifikasi dan nepotisme yang melibatkan pejabat serta pihak legislatif. Banyak posisi strategis juga diduga diisi oleh orang-orang dekat pejabat,” lanjutnya.
Ratusan massa bergerak dari Sekretariat PWRI menuju kantor Kejari sambil membawa spanduk bertuliskan berbagai tuntutan dan sindiran terhadap kinerja aparat penegak hukum di Lampung Tengah.
Ketua Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra, menilai Kejari “mandul” dalam menangani laporan masyarakat.
“Aksi ini bentuk keprihatinan kami atas lambannya proses hukum. Kami juga mengapresiasi jajaran Polres Lampung Tengah yang tetap mengawal jalannya aksi meski di bawah guyuran hujan,” katanya.
Lima Tuntutan ALAO kepada Kejari Lampung Tengah:
- Memproses setiap dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran sesuai arahan Kejaksaan Agung, termasuk laporan dugaan korupsi di Dinas Kesehatan dan Dinas PSDA.
- Menjaga integritas penegakan hukum dengan menghindari konflik kepentingan.
- Memperhatikan kondisi pemerintahan daerah terkait penyusunan pejabat utama yang diduga sarat kepentingan politik dan potensi dinasti kekuasaan.
- Menindaklanjuti dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
- Memeriksa oknum pejabat yang diduga mengondisikan proyek-proyek besar dengan anggaran fantastis namun bermasalah secara administrasi dan tidak sesuai RAB.
Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD
Dalam orasinya, Yunisa juga mempertanyakan dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam aliran proyek pemerintah.
“Saya mempertanyakan laporan saya yang hampir dua bulan mandek di Kejari Lampung Tengah. Ini soal dugaan penerimaan proyek oleh oknum DPRD. Kami minta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti,” tegasnya.
Desak DPRD Jalankan Fungsi Pengawasan
Usai berunjuk rasa di Kejaksaan, massa bergerak ke kantor DPRD Lampung Tengah untuk menyampaikan aspirasi serupa. Di depan gedung dewan, Yunisa mendesak DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan sungguh-sungguh.
“Jika suara kami tidak didengar, kami akan menggelar aksi damai jilid dua!” serunya disambut sorakan dukungan massa.
Yunisa juga menegaskan DPRD harus aktif mengawasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjaga kelestarian lingkungan, serta memperjuangkan hak-hak ormas dan wartawan yang turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Tanggapan DPRD Lampung Tengah
Perwakilan DPRD, Eka Dedi Mahendra, selaku Kasubbag Persidangan, menerima massa aksi dan menyampaikan permohonan maaf karena pimpinan serta anggota DPRD tengah mengikuti kegiatan bimbingan teknis di Bandarlampung.
“Aspirasi dari aliansi ini akan kami teruskan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD,” jelasnya di hadapan massa aksi.
Aksi damai yang diikuti 14 organisasi tersebut berlangsung tertib hingga selesai. Para peserta berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dan menagih tindak lanjut dari Kejari maupun DPRD Lampung Tengah atas aspirasi yang telah mereka sampaikan.