Nusantara

Taruna PKP Pangandaran Keluhkan Perbedaan Nominal Uang Makan dan Keterlambatan Penyaluran Dana

Admin
×

Taruna PKP Pangandaran Keluhkan Perbedaan Nominal Uang Makan dan Keterlambatan Penyaluran Dana

Sebarkan artikel ini
Taruna PKP Pangandaran Keluhkan Perbedaan Nominal Uang Makan
Ilustrasi

MITRAPOL.com, Banten — Sejumlah taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran (PKP Pangandaran) menyampaikan keluhan terkait perbedaan nominal dan waktu pencairan dana uang makan dibandingkan dengan taruna dari kampus serupa di Jakarta. Mereka berharap ada kejelasan dari pihak kampus maupun instansi terkait.

PKP Pangandaran merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP). Kampus ini berfokus pada pendidikan vokasi jenjang diploma tiga (D3) di bidang kelautan dan perikanan, dengan tiga program studi: Teknologi Kelautan, Budidaya Ikan, serta Pengolahan Hasil Laut.

Sejumlah taruna yang sedang menjalani magang di salah satu instansi pemerintahan mengungkapkan adanya perbedaan jumlah dana uang makan antara PKP Pangandaran dan PKP Jakarta. Menurut mereka, taruna PKP Jakarta menerima dana sekitar Rp1,6 juta per bulan, sementara di Pangandaran hanya Rp900 ribu.

“Dana uang makan di Jakarta sekitar Rp1,6 juta, sedangkan di Pangandaran Rp900 ribu. Selain itu, pencairannya juga sering terlambat. Untuk bulan September saja, pencairan baru dilakukan pada 3 Oktober,” ujar salah satu taruna, Rabu (15/10/2025).

Taruna juga mempertanyakan mekanisme penyaluran dana yang disebutkan dialihkan dari Bank Negara Indonesia (BNI) ke Bank Syariah Indonesia (BSI). Menurut mereka, proses ini berdampak pada keterlambatan pencairan.

Selain itu, taruna menyebutkan adanya perubahan nominal harian uang makan. Awalnya, mereka menerima Rp50.000 per hari, kemudian turun menjadi Rp30.000 dengan alasan efisiensi, sebelum dikabarkan naik kembali. Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan taruna.

“Ada sekitar 100 taruna satu angkatan yang sama-sama bertanya soal ini. Kami juga merasa bingung karena ketika tinggal di asrama kami dapat makan tiga kali sehari. Namun saat diminta keluar dari kampus, jatah makan otomatis tidak ada,” ungkapnya.

Keluhan serupa, kata mereka, juga pernah dirasakan oleh angkatan sebelumnya. Namun, taruna mengaku khawatir menyampaikan hal ini secara terbuka karena status mereka sebagai peserta didik kedinasan.

Pihak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada bagian administrasi PKP Pangandaran melalui sambungan telepon. Seorang petugas menyampaikan bahwa uang makan di Pangandaran memang sebesar Rp30.000 per hari, namun enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Iya Pak, untuk uang makan di Pangandaran Rp30.000 per hari. Tapi mohon maaf, saya harus konfirmasi dulu ke atasan,” ujarnya singkat.

Upaya konfirmasi lanjutan kepada pejabat kampus, termasuk kepada Wakil Direktur III, belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Pihak media juga berupaya meminta klarifikasi terkait perbedaan jumlah dana serta mekanisme pencairan yang berbeda, namun belum ada jawaban resmi.