Nusantara

Ketua MRP Papua Barat Dukung Perizinan Tambang Rakyat

Admin
×

Ketua MRP Papua Barat Dukung Perizinan Tambang Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ketua MRP Papua Barat Dukung Perizinan Tambang Rakyat
Pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat

MITRAPOL.com, Manokwari — Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat menyambut baik kebijakan pemerintah pusat mengenai perizinan tambang rakyat di wilayah Papua Barat. Ketua MRP Papua Barat menilai kebijakan ini merupakan langkah awal yang penting untuk mengakomodasi hak masyarakat adat terhadap tanah dan sumber daya alam mereka, Minggu (19/10/2025).

Dalam pernyataannya, Ketua MRP Papua Barat menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat adat dalam proses perizinan tambang. Ia berharap prosedur tersebut dapat dilakukan secara sederhana dan transparan.

“Ini soal hidup masyarakat adat. Proses perizinan harus dipermudah dari tingkat daerah hingga pusat. Jangan sampai izin tambang hanya menjadi alat kepentingan sepihak yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.

Dorong Pelibatan Putra-Putri Papua

Selain kemudahan akses perizinan, Ketua MRP Papua Barat juga mendorong agar pengelolaan tambang rakyat dapat lebih banyak melibatkan kontraktor dalam negeri, khususnya putra-putri Papua. Menurutnya, keterlibatan masyarakat lokal akan memperkuat kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada pihak luar.

“Lebih baik tambang dikelola oleh kontraktor Indonesia, terutama anak-anak Papua, daripada diserahkan kepada pihak asing yang pada akhirnya bisa merugikan bangsa sendiri,” tegasnya.

Ajak Semua Pihak Hormati Hak Masyarakat Adat

Ketua MRP Papua Barat juga menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan agar menghormati dan mendukung keinginan masyarakat adat dalam mengelola sumber daya alam secara adil, lestari, dan bermartabat. Ia berharap kebijakan ini benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat adat.

“Dengan dukungan semua pihak, pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat adat, tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan,” ujarnya.