Nusantara

Aktivitas Galian C Diduga Tanpa Izin Masih Terjadi di Sabang, Penegakan Hukum Diharapkan Tegas

Admin
×

Aktivitas Galian C Diduga Tanpa Izin Masih Terjadi di Sabang, Penegakan Hukum Diharapkan Tegas

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Galian C Diduga Tanpa Izin Masih Terjadi di Sabang
Ilustrasi Aktivitas Galian C yang Diduga Tanpa Izin di Sabang

MITRAPOL.com, Sabang — Aktivitas galian C yang diduga tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) masih ditemukan di beberapa wilayah Kota Sabang, Provinsi Aceh. Kondisi ini memunculkan harapan dari masyarakat agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan pantauan tim media MITRAPOL, sejumlah material berupa pasir dan batu yang diduga berasal dari galian tanpa izin masih digunakan dalam beberapa proyek pembangunan di wilayah tersebut. Aktivitas pengangkutan material juga tampak dilakukan secara terbuka menggunakan kendaraan truk.

Sejumlah warga menyampaikan keprihatinan terhadap maraknya aktivitas penambangan yang tidak sesuai aturan. Mereka berharap pemerintah dan aparat terkait dapat segera menertibkan kegiatan tersebut agar tidak berdampak buruk pada lingkungan maupun tata kelola proyek pemerintah.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia telah menegaskan komitmen pemberantasan tambang ilegal, yang kemudian diteruskan oleh Gubernur Aceh dan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. Kapolda menyatakan, aparat kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di sektor pertambangan, termasuk galian C ilegal.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi resmi dari pihak Polres Sabang terkait langkah penegakan hukum atas aktivitas galian C yang diduga tidak berizin di wilayah tersebut. Beberapa lokasi seperti Anoi Itam, Cot Abeuk, dan Balohan dilaporkan masih menjadi titik aktivitas penambangan material.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum, sehingga praktik tambang ilegal di Kota Sabang dapat segera dihentikan dan pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan secara legal serta berkelanjutan.

Siapakah yang bermain!?

Ntahlah…!

Hanya Tuhan lah yang tau