Jakarta

Tolak Jalan Tembus, Warga RW 017 Mitra Gading Vila Minta Evaluasi dan Musyawarah

Admin
×

Tolak Jalan Tembus, Warga RW 017 Mitra Gading Vila Minta Evaluasi dan Musyawarah

Sebarkan artikel ini
Warga RW 017 Mitra Gading Vila Minta Evaluasi
Lokasi Jalan Tembus

MITRAPOL.com, Jakarta — Sejumlah warga Perumahan Mitra Gading Vila, Kelapa Gading, menyatakan penolakan terhadap rencana pembukaan jalan tembus yang menghubungkan area perumahan tanpa adanya program terintegrasi dan mekanisme musyawarah yang melibatkan seluruh pihak terdampak.

Penolakan itu disampaikan perwakilan warga RW 017 saat menghadiri undangan pertemuan bersama Wali Kota pada 23 Oktober 2025. Menurut perwakilan tersebut, warga RW 017 menolak menandatangani Surat Kesepakatan Bersama antara RW 017 dan RW 022 karena keputusan tersebut dibuat tanpa melibatkan keseluruhan warga Mitra Gading Vila RW 017.

“Saya dan perwakilan lain tidak berani mengambil keputusan sepihak tanpa musyawarah dengan seluruh warga RW 017. Kami berkewajiban menyampaikan aspirasi dan hak warga,” kata salah satu perwakilan RW 017 kepada MITRAPOL.

Dalam pertemuan itu, perwakilan warga juga menyampaikan bahwa mereka sudah mengirimkan surat petisi berjudul “Warga Mitra Gading Vila Menolak Pembukaan Jalan Tembus Secara Sepihak” kepada Presiden Republik Indonesia dan kementerian terkait. Warga meminta agar pemerintah daerah mengevaluasi dan mengkaji ulang rencana pembukaan akses tersebut secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.

Warga RW 017 menyatakan kekhawatiran bahwa pembukaan jalan tembus tanpa perencanaan terintegrasi dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan lingkungan, menimbulkan potensi konflik sosial, serta berdampak pada pemanfaatan fasilitas umum di kawasan perumahan.

“Keputusan harus melibatkan persetujuan semua RW yang berkaitan di Kelapa Gading Barat, terutama wilayah yang terdampak langsung. Kami mengedepankan asas musyawarah mufakat demi manfaat bersama jangka panjang,” kata perwakilan warga lainnya.

Warga juga menegaskan harapannya agar pemerintah mengutamakan dialog terbuka dengan masyarakat terdampak, menindaklanjuti isu-isu penyebab kekhawatiran warg a, dan menghindari tindakan atau informasi yang dapat menimbulkan provokasi.

“Bersama kita pasti bisa menjaga kedamaian dan menolak isu-isu yang memecah belah,” ujar salah satu perwakilan.

Sampai berita ini diturunkan, upaya meminta komentar dari pihak Pemerintah Kota, pihak RW 022, atau pengembang perumahan belum berhasil.

Berita ini disusun berdasarkan pernyataan perwakilan warga RW 017 dalam pertemuan dengan Wali Kota (23/10/2025) dan dokumen petisi yang disebutkan warga. Untuk memenuhi prinsip keseimbangan, disarankan redaksi menghubungi Pemerintah Kota Jakarta Utara/Wali Kota, perwakilan RW 022, dan pengelola kawasan Mitra Gading Vila untuk memperoleh tanggapan resmi.