MITRAPOL.com, Fakfak — Polres Fakfak melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Kabupaten Fakfak melakukan pengawasan dan sosialisasi terkait penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah titik distribusi di Kabupaten Fakfak, Jumat (07/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIT hingga 19.00 WIT ini melibatkan Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas), Polres Fakfak, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak, dan Bulog Cabang Fakfak.
Pengawasan diawali dengan rapat koordinasi di Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak, kemudian dilanjutkan dengan pemantauan langsung di beberapa lokasi, antara lain, Pasar Kelapa Dua dan Toko Mentari di Pasar Sorpeha Danaweria
Distributor PT Makmur Sejahtera Permai, Jalan Imam Bonjol, Distrik Pariwari
Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, harga beras premium rata-rata dijual sekitar Rp 16.000 per kilogram, sedangkan jenis medium berada pada kisaran Rp 14.750 – Rp 15.000 per kilogram, masih sesuai dengan ketentuan HET pemerintah.
Kasat Reskrim Polres Fakfak AKP Arif Usman Rumra, S.Sos., M.H., mewakili Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah aktif kepolisian dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok dan mencegah pelanggaran distribusi yang merugikan masyarakat.
“Polres Fakfak bersama tim terkait akan terus berkoordinasi untuk memastikan harga beras tetap stabil dan sesuai HET. Kami mengimbau pelaku usaha agar menjual sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Selain pemantauan lapangan, tim juga mengikuti Zoom Meeting bersama Posko Pengendalian Harga Beras Nasional untuk menyelaraskan strategi pengawasan antara pemerintah pusat dan daerah.
Sebagai upaya menjaga stabilitas pangan, kepolisian mengimbau pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga di luar ketentuan. Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan apabila menemukan penjualan beras yang tidak wajar.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menegaskan bahwa Polda Papua Barat berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah dalam pengendalian harga bahan pokok di masyarakat.
“Pengawasan ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memastikan harga beras tetap sesuai HET. Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolda Papua Barat agar seluruh jajaran aktif menjaga stabilitas pangan dan mencegah praktik penimbunan,” tutup Kombes Pol Benny.












