Nusantara

Dugaan Pungli Sertifikat Rumah, Warga Mekar Jaya Laporkan Oknum Sekdes ke Satgas Anti Mafia Tanah

Admin
×

Dugaan Pungli Sertifikat Rumah, Warga Mekar Jaya Laporkan Oknum Sekdes ke Satgas Anti Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
Warga Mekar Jaya Laporkan Oknum Sekdes ke Satgas Anti Mafia Tanah
Sertifikat Tanah

MITRAPOL.com, Pandeglang – Proses pembuatan sertifikat tanah secara reguler di luar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) umumnya memerlukan biaya administratif sesuai ketentuan, yang meliputi biaya pendaftaran (Rp50.000–Rp150.000), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 5% dari NJOP, biaya pengukuran, serta jasa PPAT atau notaris.

Namun, berbeda dengan yang dialami Herdi Gunawan, warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang. Ia mengaku telah menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum perangkat desa berinisial MJ, yang saat itu menjabat sebagai sekretaris desa.

Kuasa dari Herdi Gunawan yang juga anggota Satgasus Anti Mafia Tanah BPPKB Banten, Yayan Hendiana, memaparkan kronologi kasus tersebut.

“Pada 20 Oktober 2025, Herdi datang kepada kami untuk meminta bantuan atas permasalahan pembuatan sertifikat yang dianggap tidak sesuai,” kata Yayan kepada awak media, Minggu (9/11/2025).

Menurut penuturan Herdi Gunawan kepada Satgasus Anti Mafia Tanah, pada tahun 2021 ia meminta bantuan salah satu perangkat desa bernama Katma untuk pengurusan sertifikat rumahnya. Katma kemudian mempertemukan Herdi dengan MJ, yang disebut sebagai sekretaris desa Mekar Jaya.

Masih menurut Yayan, MJ menyampaikan bahwa program PTSL sudah tidak tersedia dan mengarahkan proses sertifikat dilakukan secara reguler. Dari pertemuan itu, disepakati biaya pengurusan sebesar Rp6.000.000. Penyerahan uang tersebut, lanjut Yayan, dilakukan di hadapan Katma sebagai saksi.

“Namun hanya satu minggu setelah pembayaran, sertifikat langsung jadi. Saat diperiksa, di halaman kedua tertera bahwa sertifikat tersebut berasal dari program PTSL tahun 2019, bukan sertifikat reguler sebagaimana dijanjikan,” ujar Yayan.

Konfirmasi Perangkat Desa

Ketika dikonfirmasi melalui telepon, Katma, yang sekarang menjabat sebagai Ketua BUMDes Mekar Jaya, membenarkan bahwa dirinya pernah diminta tolong oleh Herdi Gunawan.

“Betul pak, saya pernah dimintai tolong oleh Herdi untuk pembuatan sertifikat, dan saya pertemukan dengan Pak Mujiat selaku Sekdes,” kata Katma.

Namun, saat ditanyakan soal uang Rp6 juta, Katma menegaskan bahwa urusan pembayaran merupakan kesepakatan antara Herdi dan Sekdes.

“Kalau soal uang itu langsung antara Herdi dengan pelaku,” jawab Katma singkat.

Saat ditanya apakah dirinya menerima bagian dari uang tersebut, Katma memilih mengakhiri pembicaraan dengan alasan ada tamu dan akan menghubungi kembali, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tindak lanjut.

Sekdes Belum Bisa Dikonfirmasi

Upaya konfirmasi kepada MJ dilakukan melalui telepon dan WhatsApp. Namun, belum ada tanggapan.

Telepon awak media sempat diangkat oleh seseorang yang mengaku sebagai istrinya, menyampaikan bahwa MJ sedang keluar dan telepon genggamnya tertinggal.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi.