NusantaraPolitik

Fraksi Gerindra DPRD Binjai Minta Kejari Periksa Wali Kota dalam Kasus Dugaan Korupsi DBH Sawit

Admin
×

Fraksi Gerindra DPRD Binjai Minta Kejari Periksa Wali Kota dalam Kasus Dugaan Korupsi DBH Sawit

Sebarkan artikel ini
Fraksi Gerindra DPRD Binjai Minta Kejari Periksa Wali Kota dalam Kasus Dugaan Korupsi DBH Sawit
Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Gerindra, H. Ronggur Simorangkir

MITRAPOL.com, Binjai — Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Gerindra, H. Ronggur Simorangkir, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memanggil dan meminta keterangan dari Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, terkait dugaan penyimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit Tahun Anggaran 2023/2024 yang nilainya diperkirakan mencapai hampir Rp15 miliar.

Permintaan itu disampaikan Ronggur pada Senin (10/11). Ia menilai pemeriksaan diperlukan agar dapat memperjelas informasi dan tuduhan yang berkembang di masyarakat.

“Ini penting dilakukan agar publik mendapatkan klarifikasi yang benar. Ada dugaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan politik pada Pilkada Binjai kemarin. Dengan pemeriksaan, hal itu bisa diluruskan,” ujar Ronggur.

Ronggur menegaskan, dirinya tidak serta-merta menuduh Wali Kota terlibat dalam penyimpangan. Namun, sebagai pejabat publik, menurutnya Amir Hamzah perlu memberikan keterangan untuk menghindari persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Sekali lagi, bukan berarti kami yakin beliau terlibat. Namun demi transparansi dan kejelasan, sebaiknya dipanggil dan dimintai keterangan,” katanya.

Ia juga meyakini bahwa dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Binjai tidak dilakukan oleh satu pihak saja. Karena itu, ia meminta agar pejabat lain seperti Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat juga diperiksa untuk menelusuri alur pertanggungjawaban anggaran.

“Gerindra akan mengawal kasus ini sampai ke tingkat Kejaksaan Agung jika penyidikan hanya berhenti pada Kepala Dinas PU,” tegas Ronggur.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Wali Kota Binjai maupun Kejari Binjai belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan pemeriksaan tersebut.