MITRAPOL.com, Pandeglang — Rencana audiensi antara Gabungan Pemuda Labuan Bersatu (GPLB), Media Mitrapol, dan Mahasiswa Pemuda Progresif (MPP) dengan Bank Mandiri Cabang Pembantu (KCP) Labuan berujung penolakan.
Surat pengajuan audiensi yang dikirim pada 12 November 2025 untuk pertemuan pada 18 November 2025 itu dibalas pihak bank melalui surat resmi tertanggal 14 November 2025.
Dalam surat balasan yang ditandatangani Kepala KCP Bank Mandiri Labuan, pihak bank menyampaikan penolakan audiensi dengan alasan waktu yang diusulkan bertepatan dengan jam operasional layanan perbankan.
Penolakan tersebut disayangkan koordinator lapangan MPP, Yayan Hendiana. Menurutnya, jawaban pihak bank menunjukkan sikap yang kurang profesional.
“Surat balasan itu sudah kami terima melalui staf Pak Rendi. Itu hak mereka untuk menolak, tapi tentu kami sangat menyayangkan,” ujar Yayan, Jumat (14/11/2025).
Yayan menjelaskan, tujuan audiensi adalah untuk menyampaikan keluhan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak menerima nomor PIN meski sudah memiliki kartu ATM dan buku tabungan. Ia menilai penolakan audiensi menimbulkan kesan seolah ada hal yang ditutup-tutupi.
“Audiensi itu ruang dialog. Kita datang dengan niat baik, ingin menyampaikan keluhan masyarakat. Kalau ditolak, tentu menimbulkan tanda tanya,” ujarnya.
Yayan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti dengan mengirimkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa.
“Unjuk rasa adalah hak yang dijamin undang-undang. UU No. 9 Tahun 1998 jelas mengatur penyampaian pendapat di muka umum,” tambahnya.
Ketua GPLB, Andiyani, juga menyampaikan hal senada. Ia menegaskan pihaknya siap bergabung dengan MPP dan unsur masyarakat lainnya untuk menggelar aksi jika penolakan audiensi tidak dicabut.
“Kami akan merapatkan barisan dengan MPP dan ormas lain. Ini bentuk kepedulian terhadap KPM yang belum menerima PIN ATM, sehingga harus bolak-balik ke bank untuk proses pencairan bansos,” kata Andiyani.
Ia juga menilai pernyataan Kepala Cabang Mandiri Labuan yang menyebut banyaknya kedatangan KPM untuk perbaikan ATM sebagai bentuk kerugian bagi pihak bank tidak pantas diucapkan.
“Sosial kontrol saja diperlakukan seperti ini, bagaimana dengan masyarakat umum? Pelayanan publik mestinya lebih humanis dan terbuka,” ujarnya.
GPLB dan MPP memastikan akan segera melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.












