Jakarta

Pro-Kontra Penetapan Soeharto, Aktivis Unpam Minta Aksi Mahasiswa dan Buruh Tetap Damai

Admin
×

Pro-Kontra Penetapan Soeharto, Aktivis Unpam Minta Aksi Mahasiswa dan Buruh Tetap Damai

Sebarkan artikel ini
Aktivis Unpam Minta Aksi Mahasiswa dan Buruh Tetap Damai
Aksi Demo Mahasiswa UMPAM

MITRAPOL.com, Tangerang Selatan — Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025 resmi menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional pada 10 November 2025. Keputusan ini menimbulkan beragam respons dari kalangan mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil.

Para pendukung menilai Soeharto layak menerima gelar tersebut karena jasa militernya, termasuk peran dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, serta kontribusinya dalam pembangunan nasional seperti pembangunan sekolah, modernisasi pertanian, dan penguatan ketahanan ekonomi. Sementara itu, kelompok yang menolak mengingatkan adanya catatan pelanggaran hak asasi manusia selama masa pemerintahannya.

Pemerintah menegaskan bahwa pemberian gelar tersebut didasarkan pada kontribusi masa lalu dalam mempertahankan kemerdekaan dan pembangunan bangsa, bukan pada aspek penyelenggaraan pemerintahan pada periode Orde Baru. Proses penilaian dilakukan melalui berbagai tahapan dengan melibatkan beragam pihak.

Aksi Mahasiswa dan Buruh Berpotensi Berlanjut

Pasca penetapan gelar, beberapa aksi unjuk rasa digelar bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2025. Aksi dari berbagai elemen mahasiswa, buruh, pemuda, dan masyarakat sipil di wilayah Tangerang Raya diperkirakan masih akan berlanjut pada momen-momen berikutnya.

Aksi massa tersebut dinilai memiliki potensi kerawanan, terutama terkait kemungkinan penyusupan kelompok perusuh atau kelompok anarko. Kelompok ini sebelumnya terlibat dalam aksi anarkistis pada 25 dan 28 Agustus 2025 di gedung DPR RI dan sejumlah titik di Jakarta, yang mengakibatkan kerusakan fasilitas umum dan korban luka dari kalangan aparat, mahasiswa, serta masyarakat umum.

Aktivis Unpam Imbau Aksi Damai dan Waspada Penyusup

Aktivis Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) sekaligus pemerhati pergerakan mahasiswa Jakarta, Kristanto, mengimbau seluruh elemen mahasiswa, pemuda, buruh, dan masyarakat sipil untuk tetap mengutamakan ketertiban dan keselamatan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Aksi demonstrasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Namun aksi harus dilakukan sesuai aturan. Pemerintah memperbolehkan penyampaian aspirasi, tetapi tidak boleh disertai tindakan anarkis atau pembakaran fasilitas umum. Waspadai potensi penyusup, khususnya kelompok anarko,” kata Kristanto, Jumat (14/11).

Ia menegaskan bahwa perjuangan elemen mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil tidak boleh tercoreng oleh tindakan destruktif dari pihak yang sengaja memicu kericuhan.

Kelompok Anarko Dinilai Eksploitatif dalam Aksi Massa

Kristanto menjelaskan bahwa kelompok anarko atau anarko-sindikalis merupakan kelompok berideologi anarkisme yang menolak sistem otoritas dan kapitalisme. Di Indonesia, kelompok ini kerap muncul dalam demonstrasi besar dan sering kali dikaitkan dengan tindakan destruktif seperti pembakaran ban dan perusakan fasilitas umum.

Mereka dikenal mengenakan pakaian serba hitam dan menggunakan simbol tertentu, serta memprovokasi massa — termasuk pelajar dan mahasiswa — agar melakukan tindakan anarkis, seperti melempar batu atau botol berisi bahan bakar.

Kristanto menutup dengan harapan bahwa aksi-aksi pascaperingatan Hari Pahlawan dapat berlangsung aman, damai, dan kondusif, sehingga aspirasi yang disampaikan tidak mengganggu ketertiban umum dan tetap dapat diterima dengan baik oleh pemerintah dan masyarakat.