Nusantara

Diduga Gunakan Tiang Telkom Tanpa Izin, Provider PHN Cabang Labuan Disorot

Admin
×

Diduga Gunakan Tiang Telkom Tanpa Izin, Provider PHN Cabang Labuan Disorot

Sebarkan artikel ini
Provider PHN Cabang Labuan Disorot
Pemasangan kabel yang dinilai tidak sesuai prosedur

MITRAPOL.com, Pandeglang — Maraknya pemasangan kabel internet oleh berbagai provider yang diduga tidak berizin dan menempel pada tiang milik perusahaan lain kembali menuai keluhan warga. Hasil investigasi lapangan mengungkap sejumlah aktivitas pemasangan kabel yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Dalam penelusuran di wilayah Labuan, awak media menemukan pekerja provider PHN yang tengah memasang kabel internet pada tiang milik PT Telkom Indonesia tanpa izin resmi. Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja tersebut membenarkan bahwa mereka berasal dari PHN.

“Iya, kami dari PHN, Pak,” ujar pekerja itu saat ditemui, Rabu (19/11/2025).

Ketika ditanya terkait izin penggunaan tiang Telkom, pekerja itu mengaku telah mendapat persetujuan dari pihak tertentu.

“Sudah diizinkan Pak Asdo (Asep Dodi). Yang penting jangan pasang ODP di tiang, kalau kabel tidak apa-apa,” ungkapnya.

Namun pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asep Dodi, perwakilan Telkom yang dihubungi awak media pada saat yang sama.

“Oh, tidak pernah saya izinkan. Tidak ada itu. Ngawur saja,” tegas Asep.

Menindaklanjuti laporan di lapangan, Asep Dodi kemudian meninjau langsung lokasi pemasangan. Saat tiba di titik yang dimaksud, pekerja PHN sudah tidak berada di tempat. Asep bersama awak media kemudian mendatangi kantor provider PHN yang beroperasi di bawah PT Aurora Sentral Informatika cabang Labuan.

Di kantor tersebut, Asep kembali menegaskan bahwa Telkom tidak pernah memberikan izin pemasangan kabel provider lain di tiang miliknya. Ia menyebut pihak PHN juga pernah diberi peringatan sebelumnya.

“Saya tidak pernah mengizinkan pemasangan di tiang Telkom. Sebelumnya juga sudah saya tegur agar tidak menempel di tiang Telkom,” ujar Asep.

Sementara itu, salah satu karyawan administrasi PHN mengaku tidak mengetahui detail persoalan perizinan.

“Saya hanya bagian administrasi, Pak. Untuk izin dan lainnya, silakan langsung ke atasan. Kami memang belum punya tiang sendiri, biasanya menempel ke tiang PLN atau Telkom,” jelasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen atau owner PT Aurora Sentral Informatika cabang Labuan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemasangan kabel tanpa izin tersebut.