MITRAPOL.com, Bogor — Ian Mulyana resmi diangkat sebagai anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor untuk masa bakti 2025–2029.
Pengangkatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Kontrak Kinerja di Ruang Paseban Sura Wisesa, Balai Kota Bogor, Selasa (25/11), yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi.
Usai penandatanganan, Ian menyampaikan komitmennya untuk langsung bekerja maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Setelah penandatanganan ini, saya akan tancap gas menjalankan tugas pengawasan terhadap kinerja Perumda,” ujarnya kepada wartawan.
Ian menjelaskan bahwa amanat yang diberikan Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, akan menjadi prioritas kerjanya, terutama terkait evaluasi kinerja direksi serta review kontrak-kontrak pengelolaan pihak ketiga yang diduga merugikan Perumda.
Menurutnya, langkah evaluatif tersebut penting untuk meningkatkan pendapatan dan mendorong efisiensi perusahaan daerah.
“Perumda tidak hanya dituntut mencetak laba, tetapi juga menjalankan fungsi sosial sebagaimana diamanatkan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perumda Pasar Pakuan Jaya,” tegas Ian.
Sementara itu, Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Dewan Pengawas dalam memastikan tata kelola perusahaan berjalan baik.
“Dewan Pengawas harus memastikan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik serta memberikan nasihat yang konstruktif kepada direksi demi kemajuan Perumda. Kami berharap kehadiran Pak Ian dapat memperkuat pengawasan dan membawa Perumda Pasar Pakuan Jaya menuju kinerja yang lebih baik,” ujar Denny.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kota Bogor berharap sinergi antara Dewan Pengawas dan Direksi semakin kuat dalam upaya meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta pelayanan Perumda Pasar Pakuan Jaya kepada masyarakat.












