Jakarta

Lulus UKW Wartawan Utama Dewan Pers, Rukmana Tegaskan Profesionalisme dan Etika Jurnalistik

Admin
×

Lulus UKW Wartawan Utama Dewan Pers, Rukmana Tegaskan Profesionalisme dan Etika Jurnalistik

Sebarkan artikel ini
Lulus UKW Wartawan Utama Dewan Pers
Peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi Dewan Pers di Jakarta, Jumat–Sabtu (12–13/12/2025).

MITRAPOL.com, Jakarta – Di tengah kesibukannya menyelesaikan studi Magister Hukum, Rukmana, jurnalis media Sudut Pandang, dinyatakan kompeten sebagai Wartawan Utama dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi Dewan Pers di Jakarta, Jumat–Sabtu (12–13/12/2025).

Dalam keterangannya, Senin (15/12/2025), Rukmana mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Dari total 36 peserta yang mengikuti UKW, ia dinyatakan kompeten setelah melalui serangkaian proses penilaian yang ketat dan menyeluruh.

Peserta UKW berasal dari berbagai organisasi profesi dan lembaga uji, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).

Rukmana juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Pers serta PWI, khususnya kepada Direktur Lembaga Uji Kompetensi (LUK) PWI), Aat Surya Safaat, yang dinilainya menjalankan proses penilaian secara objektif dan profesional.

Menurutnya, latar belakang Aat Surya Safaat sebagai Direktur Pemberitaan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA serta mantan Kepala Biro ANTARA New York menjadi modal penting dalam menjaga kualitas dan integritas proses pengujian.

“Penilaian dilakukan sangat detail, mulai dari penggunaan tanda baca, pemilihan diksi sesuai KBBI, hingga aspek editorial lainnya. Terlebih pada jenjang UKW Utama, materi seperti rapat redaksi, analisis pemberitaan, penerapan kode etik jurnalistik, penulisan tajuk rencana, dan unsur strategis lainnya dicermati secara mendalam,” ujar jurnalis asal Bandung yang mengawali kariernya di media komunitas Kalimantan Barat pada 2006 tersebut.

Wartawan yang akrab disapa Ade ini menambahkan, UKW menjadi pengalaman berharga sekaligus pengingat bahwa profesi wartawan menuntut ketelitian, kedalaman analisis, dan komitmen kuat terhadap etika jurnalistik.

Ia menilai, UKW lintas platform yang difasilitasi Dewan Pers bersama lembaga uji bertujuan memastikan wartawan memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme sesuai standar yang ditetapkan.

“Hal terpenting dari UKW adalah implementasi kode etik jurnalistik. UKW bukan sekadar menguji pengetahuan, tetapi mengukur pemahaman mendalam serta kepatuhan wartawan terhadap prinsip profesionalisme, seperti objektivitas, kejujuran, kebenaran, serta penghormatan terhadap privasi dan martabat manusia,” jelas Ade, yang saat ini menjabat Ketua Bidang Hukum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat.

Ucapan selamat atas capaian tersebut datang dari berbagai kalangan. Salah satunya disampaikan Humas Taipei Economic and Trade Office (TETO), Mepi Lin.

“Selamat untuk Mas Ade yang lulus dengan hasil sangat memuaskan,” ujarnya.