MITRAPOL.com, Medan – Warga Kota Medan kembali mempertanyakan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) setelah lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai THM Dragon di Jalan Adam Malik, Medan, dilaporkan kembali beroperasi dengan nama baru, Phantom.
Lokasi tersebut sebelumnya pernah dipasangi garis polisi oleh Polda Sumatera Utara setelah terungkap menjadi tempat peredaran narkoba. Dalam penggerebekan saat itu, aparat menemukan ratusan butir pil ekstasi dan menetapkan pengelola sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO).
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan bahwa bangunan bekas THM Dragon kini kembali aktif dengan identitas baru.
“Dulu namanya Dragon, sekarang sudah jadi Phantom. Katanya manajemennya berbeda,” ujar warga tersebut kepada wartawan. Senin (15/12).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pembukaan kembali tempat hiburan malam tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama terkait proses perizinan dan pengawasan. Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat memastikan operasional THM tersebut berjalan sesuai aturan serta tidak mengulang pelanggaran hukum sebelumnya.
Sejumlah informasi yang beredar di masyarakat juga menyebutkan adanya dugaan keterkaitan pengelolaan THM Phantom dengan pihak-pihak tertentu. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun pengelola tempat hiburan malam tersebut untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
MITRAPOL.com akan terus berupaya meminta klarifikasi dari aparat penegak hukum dan pihak pengelola guna memastikan informasi yang beredar dapat diuji secara faktual dan berimbang, sesuai prinsip jurnalisme yang bertanggung jawab.












