MITRAPOL.com, Sukabumi — Maraknya praktik parkir liar dan aktivitas pengamen yang tidak tertata di kawasan wisata Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kian menjadi sorotan. Temuan di lapangan menunjukkan kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan wisatawan, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan warga lokal.
Pantauan Mitrapol di sejumlah titik strategis Palabuhanratu menemukan aktivitas parkir yang dilakukan oleh individu berbeda-beda, tanpa atribut resmi, karcis, maupun kejelasan tarif. Praktik ini terlihat di sekitar Pasar Palabuhanratu, Terminal, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), depan pusat perbelanjaan, fasilitas kesehatan, hingga kawasan pantai wisata.
Seorang tokoh masyarakat Palabuhanratu berinisial E mengungkapkan bahwa praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan.
“Di depan pasar saja ada beberapa titik parkir liar. Orangnya bergantian. Kalau ada kehilangan, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya. Minggu (21/12).
Menurut pengakuan warga dan wisatawan, pungutan parkir kerap dilakukan meski kendaraan hanya berhenti sebentar. Dalam satu rute wisata, pengunjung bisa diminta membayar parkir berkali-kali di lokasi berbeda.
Keluhan serupa disampaikan wisatawan asal Jakarta berinisial M. Ia mengaku membayar parkir di hampir setiap titik singgah, meski hanya berhenti sebentar untuk melihat pantai.
“Dalam satu perjalanan wisata, saya bisa lima kali bayar parkir. Padahal hanya turun sebentar,” katanya.
Selain parkir liar, keberadaan pengamen yang beroperasi tanpa pengaturan juga menjadi perhatian. Sejumlah wisatawan mengaku merasa kurang nyaman karena pengamen mendatangi kendaraan atau pengunjung secara berulang.
Seorang pemandu wisata yang membawa tamu dari luar daerah bahkan menilai kondisi tersebut berdampak langsung pada citra Palabuhanratu sebagai destinasi wisata.
“Wisatawan bertanya, kenapa di setiap tempat selalu ada parkir dan pengamen. Mereka merasa tidak nyaman,” ungkapnya.
Berdasarkan catatan lapangan Mitrapol Kabupaten Sukabumi, parkir liar terpantau di setidaknya enam titik utama, sementara pengamen banyak ditemukan di kawasan Gadobangkong, Citepus, Karanghawu, Karangpapak, Cisolok, hingga sekitar kawasan Istana Presiden.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penertiban oleh instansi yang memiliki kewenangan, seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Warga mempertanyakan apakah kondisi tersebut luput dari pengawasan atau justru terjadi pembiaran.
“Masa parkir liar di depan mata tidak terlihat? Tidak mungkin tidak tahu,” ujar seorang warga.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan parkir maupun pengamen, namun berharap adanya penataan yang jelas, tarif resmi, serta pembinaan sosial agar kawasan wisata tetap tertib dan ramah bagi pengunjung.
Jika tidak segera ditangani secara serius dan berkelanjutan, warga khawatir kondisi ini akan terus menurunkan kenyamanan wisatawan dan merusak citra Palabuhanratu sebagai salah satu ikon pariwisata Sukabumi.












