MITRAPOL.com, Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikarageman menetapkan percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur desa sebagai skala prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.
Kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah dusun (musdus), musyawarah desa (musdes), serta penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tertanggal 30 Desember 2024.
Kepala Desa Cikarageman, Markun Hidayat, mengatakan fokus pembangunan tahun 2025 diarahkan pada peningkatan infrastruktur sekaligus penguatan program pemberdayaan masyarakat sebagai upaya mendorong kesejahteraan warga.
“Alhamdulillah, sebagian besar program yang telah direncanakan sudah mencapai target, termasuk program pemberdayaan masyarakat. Apabila masih ada yang belum terakomodasi pada tahun anggaran 2025, insyaallah akan kami selesaikan pada tahun anggaran 2026,” ujar Markun saat ditemui di kantornya, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, keberadaan program Dana Desa yang digulirkan pemerintah pusat setiap tahun sangat membantu pemerintah desa dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dana Desa sangat bermanfaat bagi kami dalam membangun desa agar lebih maju, berkembang, dan sejahtera. Tunjangan yang bersumber dari Dana Desa juga dirasakan manfaatnya oleh jajaran pemerintah desa, sehingga dapat bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Secara nasional, pemerintah pusat terus menyalurkan berbagai program Dana Desa berkelanjutan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menekan angka kemiskinan. Program tersebut dirancang berbasis kebutuhan desa, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan desa secara merata dan berkelanjutan.












