MITRAPOL.com, Bekasi – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, S.Sn., menyampaikan kekecewaannya terhadap rendahnya serapan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi pada tahun anggaran 2025. Di tengah berbagai persoalan krusial pengelolaan sampah, DLH justru meninggalkan sisa anggaran yang cukup besar.
Berdasarkan data hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) monitoring dan evaluasi kinerja OPD mitra Komisi II pada 19 Desember 2025, alokasi anggaran DLH sebesar Rp540 miliar hingga akhir Desember hanya terealisasi Rp362 miliar atau sekitar 73 persen, sehingga menyisakan Rp177 miliar yang tidak terserap.
Program dengan tingkat serapan terendah adalah pengelolaan persampahan, yang masih menyisakan anggaran hingga Rp152 miliar.
Banyak Persoalan, Anggaran Justru Tak Terserap
Latu menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan, mengingat persoalan sampah di Kota Bekasi saat ini sudah berada pada level darurat. Ia menyoroti sejumlah permasalahan serius, di antaranya longsoran sampah di TPA Sumur Batu dan TPA Bantargebang akibat kelebihan kapasitas, robohnya tembok pembatas TPA Sumur Batu yang hingga kini belum diperbaiki, serta dampak pencemaran lingkungan dari air lindi yang dirasakan warga sekitar.
“Masih banyak persoalan mendesak yang seharusnya bisa diselesaikan jika anggaran dimanfaatkan secara maksimal,” tegas Latu.
Ia menambahkan, sisa anggaran tersebut sejatinya dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan penting, seperti perbaikan infrastruktur TPA, pengadaan armada truk sampah yang layak, perbaikan sistem pengelolaan air lindi, pengadaan alat berat seperti excavator, hingga pengadaan ribuan gerobak motor (baktor) untuk mendukung program bank sampah. Bahkan, anggaran tersebut bisa dioptimalkan untuk pengadaan mesin pengelolaan sampah berbasis RDF di setiap kecamatan.
Dorong Perbaikan di 2026
Latu meminta Pemerintah Kota Bekasi agar kejadian serupa tidak terulang pada tahun 2026. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang lebih matang serta optimalisasi serapan anggaran, terlebih sebelum terealisasinya pembangunan PLTSa/PSEL yang diperkirakan baru dapat berjalan paling cepat pada 2028.
“Selama dua tahun ke depan kita masih harus berjibaku menghadapi persoalan sampah. Maka perencanaan harus disiapkan dengan baik dan serapan anggaran wajib maksimal,” pungkasnya.












