InternasionalJakarta

GREAT Institute: Penahanan Maduro oleh AS Dinilai Langgar Hukum Internasional

Admin
×

GREAT Institute: Penahanan Maduro oleh AS Dinilai Langgar Hukum Internasional

Sebarkan artikel ini
Penahanan Maduro oleh AS Dinilai Langgar Hukum Internasional
Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa,

MITRAPOL.com, Jakarta – Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, menilai tindakan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memerintahkan pasukan militer menangkap Presiden Republik Bolivarian Venezuela, Nicolás Maduro, dan istrinya Cilia Flores, tidak dapat dibenarkan menurut hukum internasional.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Teguh menyatakan operasi militer yang berlangsung pada Sabtu dini hari, 3 Januari 2026, justru memperbesar ketegangan antarnegara dan berpotensi memperlebar ketidakstabilan politik global.

“Tindakan yang dilakukan tanpa otorisasi hukum internasional jelas bertentangan dengan prinsip Piagam PBB,” kata Teguh.

Pemimpin Dunia Didesak Kecam Tindakan AS

Teguh mengatakan, sudah selayaknya seluruh pemimpin dunia, termasuk Presiden Prabowo Subianto, mengecam tindakan pemerintahan AS tersebut. Dia juga mengajak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil sikap tegas atas perkara ini.

“PBB perlu menegaskan kembali kewenangan hukum internasional dan memerintahkan pembebasan Maduro dan Cilia Flores,” ujarnya.

Menurut Teguh, penahanan ini melanggar Pasal 2(4) Piagam PBB, yang mengatur larangan penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional kecuali untuk pembelaan diri atau atas otorisasi Dewan Keamanan PBB.

Operasi Melibatkan Ribuan Personel Militer AS

Sumber GREAT Institute menyebut operasi bernama sandi Operation Absolute Resolve melibatkan lebih dari 150 pesawat militer serta pasukan khusus AS, termasuk Delta Force dan unit FBI, yang menyerang target-target di Venezuela.

Operasi ini juga melibatkan taktik perang siber untuk melumpuhkan sistem pertahanan udara Venezuela dan mendukung tim ekstraksi di darat dan udara. Badan Intelijen Pusat AS (CIA) dikatakan telah memantau aktivitas Maduro selama beberapa bulan sebelum operasi dilakukan.

Tuduhan Narko-Terorisme Tidak Diperkuat Bukti

Teguh memandang tuduhan keterlibatan Maduro dan Flores dalam jaringan narko-terorisme—yang digunakan AS sebagai alasan operasi militer—tidak dapat dibenarkan sebagai dasar penggunaan kekuatan.

“Amerika Serikat seharusnya memanfaatkan mekanisme hukum internasional dan prinsip multilateralisme untuk menangani isu penyelundupan narkotika,” ujarnya.

Sejak 2020, pemerintahan AS telah menuding Maduro sebagai pemimpin kartel narkoba, namun Teguh menilai tuduhan tersebut juga sarat motif geopolitik dan ekonomi, termasuk dugaan upaya menguasai cadangan minyak Venezuela yang terbesar di dunia.