MITRAPOL.com, Binjai — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Binjai menerima laporan masyarakat terkait dugaan penerimaan sejumlah uang panjar proyek di lingkungan Dinas Pertanian Kota Binjai pada masa kepemimpinan mantan kepala dinas, Relasen Ginting.
Anggota Fraksi Gerindra, Ronggur, menyampaikan bahwa laporan tersebut memiliki kemiripan dengan dugaan penyimpangan Dana Insentif Fiskal (DIF) yang saat ini juga tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
“Ada beberapa laporan yang masuk ke Fraksi terkait dugaan penerimaan uang dengan iming-iming proyek di Dinas Pertanian Binjai pada masa Relasen Ginting. Saat ini beliau juga diperiksa sebagai saksi dalam perkara DIF dan kami menilai persoalan ini mirip dengan kasus Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit,” ujar Ronggur, Rabu (7/1/2026).
Ronggur menilai, pernyataan Relasen Ginting yang menyebut Wali Kota Binjai tidak komitmen perlu didalami oleh Kejaksaan Negeri Binjai, mengingat kasus dugaan korupsi DIF sempat disebut-sebut mengalami penghentian penyidikan.
“Pernyataan tersebut perlu dikaji secara objektif. Menjadi tidak lazim jika seorang bawahan menyampaikan tudingan terhadap pimpinan di tengah proses pemeriksaan sebagai saksi, apabila tidak ada konteks tertentu yang mendasarinya,” tambahnya.
Fraksi Gerindra mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel, guna memastikan kejelasan hukum atas dugaan tersebut.












