Nusantara

Warga Kertahayu Pertanyakan Transparansi Dana Desa 2024–2025, Dugaan Markup dan Laporan Fiktif Mencuat

Admin
×

Warga Kertahayu Pertanyakan Transparansi Dana Desa 2024–2025, Dugaan Markup dan Laporan Fiktif Mencuat

Sebarkan artikel ini
Warga Kertahayu Pertanyakan Transparansi Dana Desa 2024–2025
Ilustrasi

MITRAPOL.com, Kabupaten Bekasi — Sejumlah warga Desa Kertahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024–2025.

Warga menilai realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) belum sepenuhnya disampaikan secara terbuka dan akuntabel.

Beberapa poin kegiatan yang dilaporkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) disebutkan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Warga menduga adanya praktik markup anggaran serta laporan fiktif pada sejumlah kegiatan.

Seorang aktivis pemerhati pembangunan desa di Kecamatan Setu menyatakan bahwa pengelolaan Dana Desa di Kertahayu perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Kami menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap realisasi Dana Desa, karena beberapa kegiatan tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan,” ujarnya saat ditemui, Minggu (4/1/2026).

Warga juga mempertanyakan besaran anggaran operasional Posyandu yang tercantum dalam laporan, sementara hasil penelusuran lapangan dinilai tidak sebanding dengan jumlah dana yang dialokasikan.

Selain itu, pembangunan infrastruktur pertanian dilaporkan minim spesifikasi teknis dan rencana anggaran biaya (RAB). Kondisi fisik infrastruktur yang dibangun dinilai kurang layak dan cepat mengalami kerusakan.

Warga juga mengeluhkan mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Mereka meminta agar tidak ada potongan dalam penyaluran bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta adanya keterlibatan masyarakat dalam program ketahanan pangan.

“Program ketahanan pangan seharusnya melibatkan langsung petani, agar manfaatnya dirasakan secara nyata,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kertahayu RCP belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak pemerintah desa belum memperoleh respons.

Warga berharap pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dapat melakukan evaluasi dan pengawasan lebih lanjut terhadap pengelolaan Dana Desa di Kertahayu.