MITRAPOL.com, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi dari DPD F-SPTI–KSPSI Provinsi Lampung terkait pengaduan pekerja di PT Global Jet Express (J&T), Rabu (7/1/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD Lampung tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi V, Yanuar Irawan. Audiensi membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang disampaikan serikat pekerja, khususnya menyangkut buruh harian yang tergabung dalam F-SPTI–KSPSI di wilayah Lampung.
Turut hadir dalam pertemuan itu perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagai instansi teknis yang berwenang menangani persoalan ketenagakerjaan.
Dalam penyampaiannya, perwakilan serikat pekerja mengemukakan sejumlah aspirasi terkait pemenuhan hak-hak pekerja yang dinilai belum optimal. Mereka berharap DPRD Provinsi Lampung dapat memfasilitasi komunikasi dengan pihak perusahaan agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi hal itu, DPRD Provinsi Lampung menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dengan mengedepankan mekanisme dialog dan koordinasi bersama pihak perusahaan serta instansi terkait.
Audiensi ini diharapkan menjadi ruang komunikasi yang konstruktif guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Provinsi Lampung.












