MITRAPOL.com, Karawang – Mengawali tahun anggaran dan kalender kerja 2026, Polres Karawang memperkuat komitmen transparansi dan profesionalisme melalui sosialisasi anggaran, penandatanganan Pakta Integritas, serta analisa dan evaluasi (anev) capaian kinerja seluruh satuan kerja.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah memimpin langsung kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Penandatanganan Pakta Integritas, serta Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja yang digelar di Aula Mapolres Karawang, Rabu (14/01/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Karawang dan para Kapolsek di wilayah hukum Polres Karawang sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi sejak awal tahun.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen moral dan profesional setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.
“Pakta integritas ini adalah janji dan komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bukan formalitas, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar AKBP Fiki.
Selain penguatan integritas, Kapolres juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja masing-masing Bagian, Satuan Fungsi, dan Seksi. Ia menekankan pentingnya penyajian data yang objektif dan terukur, termasuk perbandingan kinerja dengan tahun sebelumnya sebagai dasar perumusan kebijakan ke depan.
Beberapa fokus perhatian yang ditekankan Kapolres meliputi optimalisasi peran Bhabinkamtibmas, peningkatan deteksi dini gangguan kamtibmas, pemberantasan narkoba, transparansi pengelolaan anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai bagian dari pembinaan personel, Kapolres mendorong pemberian penghargaan (reward) kepada anggota berprestasi. Sementara itu, pembinaan secara berjenjang akan dilakukan terhadap personel yang memerlukan peningkatan disiplin dan kinerja.
“Paparan kinerja harus disusun secara akurat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang disajikan harus mencerminkan kondisi riil di lapangan,” tambahnya.
Melalui penguatan akuntabilitas anggaran dan evaluasi kinerja yang berkelanjutan, Polres Karawang optimistis mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.












