Nusantara

Usai Revitalisasi Alun-Alun, Pemkab Lebak Siapkan Rp5 Miliar untuk Masjid Agung Rangkasbitung

Admin
×

Usai Revitalisasi Alun-Alun, Pemkab Lebak Siapkan Rp5 Miliar untuk Masjid Agung Rangkasbitung

Sebarkan artikel ini
Pemkab Lebak Siapkan Rp5 Miliar untuk Masjid Agung Rangkasbitung
Masjid Agung Rangkasbitung

MITRAPOL.com, Lebak Banten – Setelah menuntaskan penataan Alun-Alun Rangkasbitung dengan anggaran Rp4,9 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, berencana melanjutkan revitalisasi Masjid Agung Al A’raaf Rangkasbitung dengan alokasi anggaran sementara sebesar Rp5 miliar.

Rencana revitalisasi Masjid Agung Al A’raaf terungkap saat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Halsom Nainggolan, didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), menemui warga Lebakgedong yang menggalang donasi pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang 2020.

Penggalangan dana tersebut dilakukan oleh warga yang hingga kini masih menempati hunian sementara (huntara). Tenda donasi didirikan di sekitar Kantor Bupati Lebak, Rangkasbitung, Kamis (14/1/2026).

Dalam dialog tersebut, salah seorang warga Lebakgedong, Zaenudin, menanyakan kebenaran rencana anggaran revitalisasi masjid kepada Pj Sekda Lebak.

“Kami dengar Pemkab menganggarkan sekitar Rp5 miliar untuk revitalisasi Masjid Agung. Apakah benar, Pak?” tanya Zaenudin.

Ia juga mempertanyakan kemungkinan pengalihan anggaran tersebut untuk mempercepat pembangunan huntap bagi ratusan warga korban banjir yang telah enam tahun menunggu kepastian.

“Kalau melihat kondisinya, Masjid Agung masih cukup baik. Sementara kami masih tinggal di huntara yang tidak layak. Apakah anggaran itu bisa dialihkan untuk membantu pembangunan huntap?” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Halsom Nainggolan menyampaikan bahwa secara prinsip pengalihan anggaran dimungkinkan, namun perlu melalui kajian dan mekanisme yang berlaku.

“Kemungkinan itu bisa saja, kita lihat dulu. Namun tidak harus selalu dari satu pos anggaran. Bisa juga dari efisiensi belanja lain, termasuk belanja pegawai,” kata Halsom.

Kepada wartawan, Halsom menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED), kebutuhan anggaran untuk revitalisasi Masjid Agung Al A’raaf diperkirakan mencapai sekitar Rp8 miliar. Namun, dalam perencanaan awal, anggaran yang disiapkan masih sebesar Rp5 miliar.

“Alun-alun sudah ditata dengan baik. Ke depan, masjid juga diharapkan memiliki fasilitas yang representatif. Untuk rincian teknisnya, nanti bisa dikonfirmasi lebih lanjut ke Dinas PUPR,” ujarnya.

Halsom menegaskan bahwa Pemkab Lebak akan tetap mempertimbangkan skala prioritas pembangunan daerah, termasuk kebutuhan masyarakat terdampak bencana, dengan tetap memperhatikan aspek perencanaan dan ketentuan pengelolaan anggaran.