Nusantara

Keluhkan Debu dan Bau Produksi, Warga Ogan Ilir Gelar Aksi Damai di PT SPF

Admin
×

Keluhkan Debu dan Bau Produksi, Warga Ogan Ilir Gelar Aksi Damai di PT SPF

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

MITRAPOL.com, Ogan Ilir — Sejumlah warga bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Ogan Ilir menggelar aksi damai di kawasan PT Sumatera Prima Fibreboard (SPF), Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (22/1/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga RT 5 Lingkungan III Kelurahan Timbangan yang mengeluhkan debu dan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas produksi perusahaan.

Warga menilai kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan berdampak pada kenyamanan serta kualitas lingkungan permukiman sekitar.

Sekitar 100 orang yang terdiri dari warga terdampak dan kader PGK Ogan Ilir mengikuti aksi dengan tertib. Mereka menyampaikan tuntutan agar perusahaan melakukan langkah konkret untuk mengendalikan dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat.

Koordinator aksi, Dwi Surya Mandala, S.E, mengatakan bahwa keluhan warga tidak hanya menyangkut kenyamanan, tetapi juga menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat.

“Debu dan bau yang dirasakan warga sudah terjadi dalam waktu lama. Masyarakat berharap ada solusi nyata dari perusahaan agar aktivitas industri tidak merugikan lingkungan dan kesehatan warga,” ujarnya saat menyampaikan orasi.

PGK Ogan Ilir menilai keberadaan industri di suatu wilayah seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, termasuk memperhatikan aspek kesehatan dan lingkungan.

Hingga saat aksi berlangsung, warga menilai belum ada langkah konkret yang dirasakan langsung untuk mengatasi persoalan tersebut.

Dalam aksi tersebut, perwakilan PGK dan warga menyerahkan surat tuntutan resmi kepada manajemen PT SPF. Surat tersebut diterima oleh perwakilan perusahaan.

Dari pertemuan singkat itu, disepakati adanya pertemuan lanjutan antara manajemen PT SPF dan perwakilan masyarakat yang akan dilaksanakan paling lambat Jumat, 30 Januari 2026, sebagaimana tertuang dalam kesepakatan tertulis bermaterai.

Meski demikian, PGK Ogan Ilir menyatakan akan mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut. Mereka menegaskan akan mengambil langkah lanjutan apabila hasil pertemuan tidak menghasilkan solusi konkret.

“Kami akan mengawal isi kesepakatan ini. Jika tidak dilaksanakan, maka kami siap menyampaikan aspirasi kembali melalui aksi damai lanjutan,” kata Dwi Surya Mandala.

Aksi damai ini juga menjadi perhatian terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. PGK berharap komitmen perusahaan terhadap lingkungan tidak hanya bersifat administratif, tetapi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar kawasan industri.

Warga berharap pertemuan yang dijanjikan dapat menghasilkan solusi yang jelas dan terukur demi menjaga kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan.