MITRAPOL.com, Lebak Banten – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, H. Agus Salim, S.Ag., M.Si., memberikan bimbingan dan penyuluhan pranikah kepada pasangan calon pengantin (catin) melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah (Bimwin Mandiri), Kamis (22/1/2026).
Kegiatan Bimwin tersebut merupakan program resmi Kementerian Agama Republik Indonesia yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 189 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.
Dalam sambutannya, H. Agus Salim mengapresiasi kehadiran para calon pengantin yang telah memenuhi undangan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Saya mengapresiasi kehadiran seluruh calon pengantin yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti bimbingan perkawinan ini. Kegiatan ini sangat penting sebagai bekal sebelum membangun rumah tangga,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan tujuan utama dari pelaksanaan bimbingan perkawinan, antara lain memberikan bimbingan dan keterampilan hidup berumah tangga, menyiapkan mental calon pengantin, menjaga kesehatan reproduksi, serta membekali kemampuan dalam mengelola konflik dan memperkuat ketahanan keluarga.
Menurutnya, pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, melainkan juga dua keluarga besar, sehingga pasangan suami istri perlu memahami berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
“Dalam pernikahan pasti akan ada berbagai tantangan. Karena itu, calon pengantin perlu mengetahui faktor-faktor yang dapat memicu keretakan rumah tangga,” jelasnya.
Ia juga memaparkan sejumlah faktor yang kerap menjadi penyebab perceraian, di antaranya perkawinan usia dini, persoalan ekonomi keluarga, rasa cemburu berlebihan, ketidaksepadanan pasangan, perselingkuhan, serta kesibukan masing-masing pihak yang menyebabkan kurangnya komunikasi dan manajemen waktu.
Menutup kegiatan, H. Agus Salim menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan merupakan momen penting bagi calon pengantin sebagai bekal dalam membangun keluarga yang harmonis dan berkelanjutan.
“Alhamdulillah, kegiatan ini menjadi momen yang berharga bagi calon pengantin. Selain mendapatkan pembekalan ilmu, para peserta juga akan menerima sertifikat Bimbingan Perkawinan sebagai bukti telah mengikuti Bimwin,” pungkasnya.












