Nusantara

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tanjungpakis Disorot Warga, Inspektorat Diminta Lakukan Audit

Admin
×

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tanjungpakis Disorot Warga, Inspektorat Diminta Lakukan Audit

Sebarkan artikel ini
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tanjungpakis
Ilustrasi

MITRAPOL.com, Karawang – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, mencuat ke ruang publik. Sejumlah warga mengaku tidak dilibatkan dan tidak mengetahui secara transparan pelaksanaan program desa yang bersumber dari Dana Desa.

Dana Desa sejatinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, memperkuat pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta mengurangi kesenjangan antara desa dan kota. Namun, sejumlah warga Desa Tanjungpakis menilai tujuan tersebut belum sepenuhnya dirasakan.

Seorang warga Dusun Sompek yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku masyarakat hanya dijadikan objek dalam pelaksanaan program desa.

“Kami warga di sini hanya dijadikan objek. Jangankan dilibatkan, mengetahui pelaksanaan program ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur saja tidak. Semuanya seperti gelap,” ungkapnya.

Keluhan serupa juga disampaikan warga dari dusun lain. Ia mengungkapkan adanya dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang diterimanya.

“Saya menerima BLT sebesar Rp900 ribu. Namun, sore harinya ada aparat desa yang meminta Rp100 ribu, bahkan ada warga lain yang diminta Rp200 ribu per KPM. Katanya itu ‘uang kebijakan’,” ujarnya lirih.

Sejak Dana Desa dikucurkan pemerintah pusat pada 2015 dan terus meningkat setiap tahunnya, kepala desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa diharapkan mampu mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.

Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Tanjungpakis menerima Dana Desa tahun 2024 sebesar Rp1.107.673.000. Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2025 menjadi Rp1.146.652.000, dengan rincian Alokasi Dasar Rp741.136.000 dan Alokasi Formula Rp405.516.000.

Dengan potensi ekonomi desa yang cukup besar, seperti keberadaan sejumlah perusahaan tambak ikan bandeng dan udang serta kawasan wisata Pantai Tanjungpakis, desa dinilai memiliki peluang besar meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) menuju status Desa Mandiri Sejahtera.

Namun demikian, hasil investigasi lapangan yang dilakukan sejumlah aktivis dan LSM pada tahun anggaran 2024 dan 2025 menemukan dugaan penyimpangan pada sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur desa.

MN, aktivis penggiat antikorupsi Dana Desa di Karawang, menyebut pihaknya menemukan indikasi dugaan mark up anggaran, laporan fiktif, serta pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.

“Kualitas konstruksi jalan dan bangunan terlihat tidak sesuai dengan perencanaan. Dari hasil penelusuran kami, sangat kuat dugaan adanya penyimpangan anggaran hingga ratusan juta rupiah,” tegas MN, Sabtu (17/1/2026).

MN bersama sejumlah LSM lainnya berencana melaporkan temuan tersebut ke Inspektorat Kabupaten Karawang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta aparat penegak hukum (APH) guna dilakukan audit menyeluruh.

“Langkah ini kami lakukan agar mata rantai dugaan korupsi dan praktik KKN dapat diputus, sehingga Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Pakisjaya, Chandra Rangga Wijaya, saat dimintai tanggapan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa, menyampaikan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Hal ini akan kami tindaklanjuti dengan monitoring, evaluasi (monev), serta pembinaan,” tulis Camat melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum berhasil menghubungi Kepala Desa Tanjungpakis. Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat setempat, kepala desa disebut sulit dihubungi dan tidak memiliki aplikasi WhatsApp, serta dinilai enggan berkomunikasi dengan awak media dan LSM.