Nusantara

Gubernur Lampung Dorong Solusi Permanen Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Admin
×

Gubernur Lampung Dorong Solusi Permanen Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Dorong Solusi Permanen Konflik Gajah-Manusia
Dialog Gerakan Bersatu dengan Alam dalam rangka Mitigasi Konflik Gajah dan Manusia di Balai Taman Nasional Way Kambas, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (24/1/2026).

MITRAPOL.com, Lampung Timur – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk menuntaskan konflik gajah dan manusia di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) melalui penanganan terpadu dan pembangunan batas kawasan permanen berbasis kajian teknis serta aspirasi masyarakat desa penyangga.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin Dialog Gerakan Bersatu dengan Alam dalam rangka Mitigasi Konflik Gajah dan Manusia yang digelar di Balai Taman Nasional Way Kambas, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Balai TNWK MHD. Zaidi, S.Hut., M.A.P., serta Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Lampung Suryono.

Gubernur menjelaskan, dialog tersebut secara khusus digelar untuk menyerap aspirasi, keluhan, serta usulan masyarakat desa penyangga yang selama puluhan tahun terdampak konflik dengan gajah liar. Masukan masyarakat akan menjadi dasar utama perumusan kebijakan mitigasi yang bersifat permanen dan berkelanjutan.

“Ini bukan kegiatan seremonial. Kami datang untuk mendengar langsung masyarakat karena merekalah yang paling merasakan dampak konflik ini. Solusi ke depan harus berangkat dari kondisi riil di lapangan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Menurutnya, konflik gajah dan manusia di Way Kambas tidak lagi dapat diselesaikan dengan pendekatan sementara. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pembangunan batas kawasan permanen sepanjang sekitar 60 hingga 70 kilometer, disesuaikan dengan karakter wilayah seperti rawa, sungai, dan tanah keras.

“Tim teknis akan segera melakukan feasibility study. Pembatas kawasan harus kuat, ramah lingkungan, tidak mengganggu pergerakan gajah, serta tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap konflik gajah dan manusia di Way Kambas sangat serius. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, telah menetapkan isu tersebut sebagai prioritas nasional dan bahkan membahasnya dalam kerja sama strategis internasional.

“Way Kambas akan menjadi percontohan konservasi nasional untuk 57 taman nasional di Indonesia. Ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah pusat terhadap penyelesaian konflik satwa dan manusia,” ujarnya.

Selain pembangunan batas kawasan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan memperkuat pengamanan kawasan serta meningkatkan pelibatan masyarakat. Gubernur mengakui jumlah polisi hutan yang saat ini hanya 39 orang masih sangat terbatas dibandingkan luas kawasan TNWK yang mencapai sekitar 125 ribu hektare.

“Kami akan melibatkan masyarakat melalui satuan tugas desa dan kemitraan konservasi. Masyarakat bukan objek, melainkan mitra utama dalam menjaga hutan dan satwa,” jelasnya.

Dukungan juga disampaikan Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi yang menegaskan kesiapan TNI membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam mitigasi konflik, baik melalui karya bakti pembangunan infrastruktur maupun patroli bersama secara humanis.

“TNI siap membantu kapan pun dibutuhkan. Prinsipnya, gajah tetap dilindungi dan masyarakat merasa aman,” kata Pangdam.

Dalam sesi dialog, sejumlah kepala desa penyangga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Gubernur dan jajaran Forkopimda. Kepala Desa Braja Harjosari, Suryanto, menyebut masyarakat telah lama menunggu langkah konkret pemerintah.

“Kami sudah lama hidup dalam ketakutan. Mendengar komitmen hari ini, kami merasa ada harapan dan siap mendukung penuh,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Labuhan Ratu VI, Prayitno, berharap pemerintah juga memperhatikan perlindungan bagi petani yang mengalami kerugian akibat konflik satwa serta membuka ruang partisipasi masyarakat secara legal dan berkelanjutan.

Dialog tersebut menegaskan arah baru penanganan konflik satwa dan manusia yang tidak lagi bersifat reaktif, melainkan terintegrasi dalam kebijakan konservasi nasional berbasis ekologi, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.