Nusantara

Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Sekdaprov Lampung Tekankan Pentingnya Budaya Keselamatan Kerja

Admin
×

Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Sekdaprov Lampung Tekankan Pentingnya Budaya Keselamatan Kerja

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung Tekankan Pentingnya Budaya Keselamatan Kerja
Apel mingguan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Lapangan Korpri, Senin (26/1/2026).

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mencanangkan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Lampung. Pencanangan tersebut dirangkaikan dengan apel mingguan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Lapangan Korpri, Senin (26/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Lampung bertindak sebagai pembina apel dan membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Ia menegaskan pentingnya penguatan budaya keselamatan dan kesehatan kerja sebagai bagian dari perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia.

Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa saat ini Indonesia memiliki sekitar 146,54 juta tenaga kerja. Namun, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja secara nasional, yang menjadi perhatian serius pemerintah.

“Kecelakaan kerja adalah alarm keras bahwa masih terdapat celah dalam sistem keselamatan kita. Satu kecelakaan bukan hanya kegagalan teknis, tetapi kegagalan sistem, mulai dari proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, hingga budaya K3 yang belum mengakar,” ujar Marindo.

Mengusung tema nasional “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, peringatan Bulan K3 Nasional 2026 diharapkan menjadi momentum perubahan paradigma pengelolaan K3, dari yang bersifat sektoral dan reaktif menjadi terintegrasi dalam sebuah ekosistem yang berkelanjutan.

Sekdaprov menjelaskan, tantangan pengelolaan K3 saat ini antara lain kualitas layanan yang belum merata, pendekatan antarinstansi yang masih terfragmentasi, serta masih rendahnya tingkat penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di sejumlah perusahaan.

“Tantangan struktural ini menuntut pengelolaan K3 tidak lagi dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan ekosistem di mana pemerintah sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaksana, dan pekerja sebagai mitra aktif bergerak dengan tujuan yang sama,” tegasnya.

Untuk tahun 2026, pemerintah telah menetapkan sembilan agenda aksi strategis K3, di antaranya transformasi layanan K3 berbasis digital, penguatan peran Balai K3, serta pelibatan aktif Serikat Pekerja dan Serikat Buruh sebagai relawan dalam pengawasan norma K3 di lapangan. Penguatan peran Dewan K3 Provinsi (DK3P) juga menjadi prioritas agar kebijakan keselamatan kerja dapat terimplementasi hingga tingkat daerah.

Menutup amanatnya, Marindo menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja memiliki keterkaitan erat dengan daya saing ekonomi daerah maupun nasional.

“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan sebuah nilai. Nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang ke rumah dengan selamat. Produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekdaprov Lampung juga menyerahkan tali asih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna bakti serta santunan bagi keluarga ASN yang meninggal dunia, termasuk santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menyampaikan amanat Gubernur Lampung, Marindo Kurniawan merinci bahwa tali asih diberikan kepada 48 PNS yang memasuki masa purna bakti terhitung mulai Februari 2026. Selain itu, santunan duka cita diserahkan kepada ahli waris 12 ASN yang meninggal dunia serta empat orang suami atau istri ASN yang telah berpulang.

“Kepada para PNS yang memasuki masa purna bakti, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, loyalitas, dan kerja keras selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara,” ujar Marindo.

Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga ASN yang menerima santunan kematian. Menurutnya, santunan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Provinsi Lampung dalam memberikan perhatian dan perlindungan kepada aparatur serta keluarganya.