Nusantara

Aceh Selatan Raih Peringkat Tiga Nasional UHC Award 2026, Bukti Komitmen Perlindungan Kesehatan Warga

Admin
×

Aceh Selatan Raih Peringkat Tiga Nasional UHC Award 2026, Bukti Komitmen Perlindungan Kesehatan Warga

Sebarkan artikel ini
Aceh Selatan Raih Peringkat Tiga Nasional UHC Award 2026
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, S.E., M.M.,

MITRAPOL.com, Aceh Selatan – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berhasil meraih peringkat ketiga nasional dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Utama. Penghargaan tersebut diberikan oleh Pemerintah bersama BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Penghargaan UHC Award 2026 diumumkan secara resmi oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam acara penganugerahan yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Capaian ini menempatkan Kabupaten Aceh Selatan di posisi ketiga nasional, setelah Kabupaten Bireuen di peringkat pertama dan Kabupaten Aceh Besar di peringkat kedua. Dari total 75 kabupaten/kota penerima UHC Award 2026 kategori utama, seluruh peringkat satu hingga tiga belas diraih oleh daerah asal Provinsi Aceh.

Universal Health Coverage (UHC) merupakan kondisi ketika minimal 95 persen penduduk di suatu wilayah telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), sehingga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, S.E., M.M., menyampaikan bahwa raihan peringkat ketiga nasional tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di bawah kepemimpinan Bupati H. Mirwan MS dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.

“Penghargaan ini bukan sekadar capaian simbolik, tetapi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang layak dan berkualitas melalui Program JKN,” ujar Diva.

Ia menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta BPJS Kesehatan dalam menjamin layanan kesehatan yang setara dan melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan.

Atas nama pemerintah daerah, Diva juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan dan pemerintah pusat atas penilaian yang dilakukan secara objektif dan profesional. Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

“Kami tidak boleh cepat berpuas diri. Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Selatan,” tegasnya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, UHC Award 2026 diberikan kepada 31 provinsi di Indonesia, termasuk Aceh, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Banten, serta sejumlah provinsi di wilayah Papua dan Sulawesi. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 397 kabupaten/kota yang terbagi dalam kategori utama, madya, dan pratama.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa penilaian UHC Award dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran peserta PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.

Untuk kategori utama, pemerintah daerah diwajibkan mencapai cakupan kepesertaan minimal 99 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 95 persen, serta pendaftaran penduduk oleh pemerintah daerah minimal 18 persen dari total penduduk, kecuali jika tingkat keaktifan telah mencapai 100 persen.

Ali Ghufron Mukti menambahkan bahwa keberhasilan Indonesia dalam mencapai Universal Health Coverage dalam kurun waktu sekitar satu dekade menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan cakupan jaminan kesehatan tercepat di dunia.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Transformasi layanan terus kami dorong melalui pemanfaatan teknologi digital agar layanan kesehatan semakin mudah, cepat, dan setara,” ujarnya.

UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs), yakni menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah berharap penghargaan ini dapat menjadi teladan sekaligus motivasi bagi daerah lain untuk terus memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.