Nusantara

Ketua DPRD Lampung Dukung Hilirisasi Kakao Berbasis Agroforestry Libatkan 18.000 Petani

Admin
×

Ketua DPRD Lampung Dukung Hilirisasi Kakao Berbasis Agroforestry Libatkan 18.000 Petani

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Lampung Dukung Hilirisasi Kakao Berbasis Agroforestry
PT Olam Indonesia, dan Partnerships for Forests (P4F) yang digelar di Bandar Lampung, Selasa (27/1/2026).

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung penguatan hilirisasi kakao berbasis agroforestry sebagai strategi peningkatan kesejahteraan petani sekaligus pelestarian lingkungan di Provinsi Lampung.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Lampung, PT Olam Indonesia, dan Partnerships for Forests (P4F) yang digelar di Bandar Lampung, Selasa (27/1/2026).

Menurut Ahmad Giri Akbar, pengembangan kakao melalui pendekatan agroforestry sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan nilai tambah komoditas unggulan berbasis potensi lokal, pemberdayaan masyarakat, serta prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra pembangunan menjadi faktor kunci dalam memperkuat hilirisasi kakao tanpa mengabaikan fungsi ekologis kawasan hutan.

“DPRD Provinsi Lampung mendukung pengembangan kakao berbasis agroforestry karena berdampak pada peningkatan ekonomi petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Kolaborasi ini perlu diperkuat agar manfaatnya berkelanjutan,” ujarnya.

Program tersebut direncanakan mencakup pengembangan lahan sekitar 35.000 hektare dan melibatkan kurang lebih 18.000 petani di Kabupaten Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Tanggamus melalui skema Perhutanan Sosial. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperluas akses pasar, serta memberikan nilai ekonomi lebih besar bagi petani kakao.

Ketua DPRD Lampung juga menekankan pentingnya percepatan implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani agar manfaat program segera dirasakan masyarakat.

DPRD Provinsi Lampung, lanjutnya, akan menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan petani dan keberlanjutan lingkungan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung serta jajaran Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung. Hadir pula perwakilan UK Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) dan tim Partnerships for Forests (P4F).

DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi multipihak ini dapat menjadi model pembangunan pertanian berkelanjutan yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup.